KY: MA Tidak Beres Promosikan Hakim
Selasa, 07 Juni 2011 – 17:11 WIB

KY: MA Tidak Beres Promosikan Hakim
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) melihat ada ketidakberesan ditubuh Mahkamah Agung (MA) dalam mempromosikan hakim nonaktif Syarifuddin Umar dari Pengadilan Negeri (PN) Makassar ke PN Jakarta Pusat.
Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Suparman Marzuki mengatakan, berdasarkan catatan KY, Hakim Syarifudin ini sudah bermasalah sejak menjadi hakim Pengadilan Negeri Makasar, Sulawesi Selatan.
Baca Juga:
"Semakin banyak ketidakbersan hakim yang kita ungkap dalam banyak kasus, semakin kita berpendapat bahwa proses promosi jabatan oleh MA patut dikoreksi," kata Suparman di gedung KY, Jakarta, Selasa (7/6).
Menurut Suparman, Syarifuddin Umar selama menjadi hakim di Pengadilan Negeri Makasar sudah memiliki track record buruk termasuk saat dia menjadi hakim di PN Janeponto.
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) melihat ada ketidakberesan ditubuh Mahkamah Agung (MA) dalam mempromosikan hakim nonaktif Syarifuddin Umar dari Pengadilan
BERITA TERKAIT
- Ustaz Cholil Bicara tentang Islam dan Pertambangan Berkelanjutan
- Resmi Diperkenalkan, Evowaste Diharapkan Jadi Solusi Permasalahan Sampah
- Pengamat: Pemberantasan Korupsi Indonesia Tak Lebih dari Sandiwara
- Wakil Ketua MPR Ingatkan Potensi Peningkatan Pekerja Anak Harus Segera Diantisipasi
- Menhut Sebut Sorgum Tanaman Ajaib untuk Ketahanan Pangan
- Aturan Tunjangan Sertifikasi Langsung Ditransfer ke Rekening Bikin Guru Sumringah