KY: MA Tidak Beres Promosikan Hakim
Selasa, 07 Juni 2011 – 17:11 WIB

KY: MA Tidak Beres Promosikan Hakim
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) melihat ada ketidakberesan ditubuh Mahkamah Agung (MA) dalam mempromosikan hakim nonaktif Syarifuddin Umar dari Pengadilan Negeri (PN) Makassar ke PN Jakarta Pusat.
Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Suparman Marzuki mengatakan, berdasarkan catatan KY, Hakim Syarifudin ini sudah bermasalah sejak menjadi hakim Pengadilan Negeri Makasar, Sulawesi Selatan.
Baca Juga:
"Semakin banyak ketidakbersan hakim yang kita ungkap dalam banyak kasus, semakin kita berpendapat bahwa proses promosi jabatan oleh MA patut dikoreksi," kata Suparman di gedung KY, Jakarta, Selasa (7/6).
Menurut Suparman, Syarifuddin Umar selama menjadi hakim di Pengadilan Negeri Makasar sudah memiliki track record buruk termasuk saat dia menjadi hakim di PN Janeponto.
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) melihat ada ketidakberesan ditubuh Mahkamah Agung (MA) dalam mempromosikan hakim nonaktif Syarifuddin Umar dari Pengadilan
BERITA TERKAIT
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur