KY: MA Tidak Beres Promosikan Hakim
Selasa, 07 Juni 2011 – 17:11 WIB
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) melihat ada ketidakberesan ditubuh Mahkamah Agung (MA) dalam mempromosikan hakim nonaktif Syarifuddin Umar dari Pengadilan Negeri (PN) Makassar ke PN Jakarta Pusat.
Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Suparman Marzuki mengatakan, berdasarkan catatan KY, Hakim Syarifudin ini sudah bermasalah sejak menjadi hakim Pengadilan Negeri Makasar, Sulawesi Selatan.
Baca Juga:
"Semakin banyak ketidakbersan hakim yang kita ungkap dalam banyak kasus, semakin kita berpendapat bahwa proses promosi jabatan oleh MA patut dikoreksi," kata Suparman di gedung KY, Jakarta, Selasa (7/6).
Menurut Suparman, Syarifuddin Umar selama menjadi hakim di Pengadilan Negeri Makasar sudah memiliki track record buruk termasuk saat dia menjadi hakim di PN Janeponto.
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) melihat ada ketidakberesan ditubuh Mahkamah Agung (MA) dalam mempromosikan hakim nonaktif Syarifuddin Umar dari Pengadilan
BERITA TERKAIT
- Musim Hujan, Tetapi Kualitas Udara Jakarta Masih 20 Besar Terburuk di Dunia
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam
- Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau