KY: MA Tidak Beres Promosikan Hakim
Selasa, 07 Juni 2011 – 17:11 WIB
"Banyak sekali laporan tentang dia (Syarifuddin, red) ketika menjadi hakim di Makasar. Baik ke Banwas (Badan Pengawas maupun ke sini (KY). Tetapi toh dipromosikan juga di PN Jakpus," ujar Suparman.
Untuk itu, Suparman meminta MA untuk memberikan standarisasi bagi hakim yang akan dipromosikan untuk mengisi jabatan baru. "Jadi intinya, proses promosi jabatan di lingkungan MA dievaluasi. Mereka (MA) harus memasang standar seleksi yang ketat, sehingga tak terjadi yang seperti ini," katanya. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) melihat ada ketidakberesan ditubuh Mahkamah Agung (MA) dalam mempromosikan hakim nonaktif Syarifuddin Umar dari Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PBH Peradi: Penerima Probono Bukan Hanya Warga Miskin
- Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia
- PINTAR Kantongi Lisensi Resmi sebagai P3MI, Hubungkan Indonesia ke Dunia
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- H-5 Nataru, ASDP Ingatkan Pengguna Jasa Mempersiapkan Perjalanan dengan Matang
- GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat