KY Makin Yakin Ada Rekayasa Kasus Antasari
Jumat, 17 Juni 2011 – 05:15 WIB
JAKARTA - Komisi Yudiasial (KY) terus mendalami dugaan adanya rekayasa dalam kasus Antasari Azhar. Kemarin (16/6), tim KY yakni Komisioner bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Suparman Suparman dan Taufiqurohman Syahuri mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tangerang, Banten. Di sana, mereka menanyakan perilaku saat memimpin sidang. Antasari memang telah divonis 18 tahun penjara oleh MA di tingkat kasasi. Namun, KY terus mendalami persidangan itu karena mencium gelagat ketidakberesan. Nah, pemeriksaan kemarin menurut Suparman makin melengkapi data yang telah dikumpulkan pihaknya. "KY semakin yakin ada rekayasa dalam putusan hakim," tegasnya.
Suparman menjelaskan, pemeriksaan itu kembali dilakukan karena KY semakin yakin adanya kejanggalan dalam kasus Antasari. Kesimpulan sementara, ada indikasi pelanggaran profesionalitas hakim yang menangani kasus pembunuhan terhadap bos PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. "Kami dapat data dan keterangan penting baru," ujarnya.
Seperti yang pernah diberitakan, indikasi pelanggaran profesionalisme majelis hakim perkara Antasari adalah pengabaian bukti penting. Salah satu yang disorot KY adalah pengabaian keterangan ahli balistik dan forensik. Disamping itu, KY menilai janggal saat hakim mengabaian bukti baju Nasrudin Zulkarnain yang tidak pernah dihadirkan dalam persidangan.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Yudiasial (KY) terus mendalami dugaan adanya rekayasa dalam kasus Antasari Azhar. Kemarin (16/6), tim KY yakni Komisioner bidang
BERITA TERKAIT
- TB Hasanuddin soal Pembongkaran Pagar Laut Tangerang: Apakah Sudah Melalui Proses Hukum?
- AKBP Levi Defriansyah, Sosok Polisi Humanis yang Menginspirasi
- Kapan Pengangkatan Honorer jadi PPPK Paruh Waktu Dimulai? Inilah Jawabannya
- Rudianto Lallo Desak Asal-usul Rp21 M di Mobil Istri Eks Ketua PN Surabaya Dibongkar
- Honorer Tidak Lulus PPPK 2024 Lumayan Banyak, Sabar ya
- Danlantamal III Jakarta Pimpin Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang