KY Makin Yakin Ada Rekayasa Kasus Antasari
Jumat, 17 Juni 2011 – 05:15 WIB
Namun, dia enggan membeberkan apa saja temuan itu. Yang pasti, dari keterangan tersebut dapat diketahui apakah hakim cukup imparsial. Yakni, menjawab pertanyaan apakah hakim telah memerankan dirinya sebagai majelis yang mengejar materi dalam peradilan pidana.
Baca Juga:
Untuk melengkapi data, Suparman mengatakan pihaknya bakal melakukan pemeriksaan ke beberapa pihak. Bahkan, rencananya pada pekan depan KY mulai meminta keterangan pada para hakim yang meyidang kasus mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu. "Hasilnya akan menjadi pertimbangan langkah berikutnya," urainya.
Apa itu? kalau memang ada rekayasa dalam kasus tersebut, KY jelas akan merekomendasikan agar para hakim diberi hukuman oleh MA. Sanksi yang menjerat mulai pemberhentian sementara, peringatan tertulis sampai pemberhentian tetap. "Tapi, kalau terbukti tidak mengubah putusan majelis hakim," ucapnya.
Jika semuanya lancar, KY akan menyelesaikan proses pemeriksaan dalam tiga pekan mendatang. Untuk hasilnya, KY memprediksi bisa mempublikasikan temuannya pada awal Juli 2011 juga.
JAKARTA - Komisi Yudiasial (KY) terus mendalami dugaan adanya rekayasa dalam kasus Antasari Azhar. Kemarin (16/6), tim KY yakni Komisioner bidang
BERITA TERKAIT
- Permendikdasmen 1 Tahun 2025; Guru PPPK & PNS Mengajar di Sekolah Swasta Maksimal 8 Tahun
- Syukuran AHU, Ketum LMP Ingatkan Solidaritas dan Pemberdayaan
- Tim Forensik Masih Identifikasi 7 Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
- TB Hasanuddin soal Pembongkaran Pagar Laut Tangerang: Apakah Sudah Melalui Proses Hukum?
- AKBP Levi Defriansyah, Sosok Polisi Humanis yang Menginspirasi
- Kapan Pengangkatan Honorer jadi PPPK Paruh Waktu Dimulai? Inilah Jawabannya