KY Makin Yakin Ada Rekayasa Kasus Antasari
Jumat, 17 Juni 2011 – 05:15 WIB
Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar menambahkan jika pihaknya sudah menginventarisir beberapa nama untuk dimintai keterangan. Mulai pelapor, saksi beserta ahli (ahli balistik IT), hingga terlapor. Tidak hanya itu, dokumen pengaduan yang dibuat tim Antasari beserta dokumen hasil investigasi juga dipastikan sudah ditelaah.
Saat ditemui di LP Tangerang, Kuasa Hukum Antasari, Maqdir Ismail membenarkan adanya kejanggalan itu. Yakni, barang bukti tidak dikonfirmasi jaksa dan hakim kepada Antasari sebagai barang bukti dalam persidangan. "Termasuk tidak dihadirkannya saksi ahli untuk menjelaskan tentang SMS yang dikirimkan Antasari kepada Nasaruddin," urainya.
Rekayasa lainnya, menurut Makdir, saksi Rani Juliani (istri Nasaruddin) dihadirkan secara tertutup. Keterangan saksi ahli dr Muin bahwa peluru yang menembus tubuh Nasaruddin kurang dari 9 milimeter, tetapi menurut majelis hakim 9 milimeter. "Kami yakin ada rekayasa besar dalam kasus ini," kata Maqdir kepada wartawan.
Sementara itu. istri Antasari Azhar, Ida Laksmiwati menyambut baik kunjungan KY tersebut. KY diharapkan bisa menyikapi dan peduli serta memiliki rasa keprihatinan hukum terhadap terpidana 18 tahun tersebut. "Saya mengharapkan KY mampu mengambil langkah kedepan untuk menunjukan keadilan," kata Ida.
JAKARTA - Komisi Yudiasial (KY) terus mendalami dugaan adanya rekayasa dalam kasus Antasari Azhar. Kemarin (16/6), tim KY yakni Komisioner bidang
BERITA TERKAIT
- Ketika Jokowi Melihat Padi Biosalin yang Diresmikan Wali Kota Semarang Mbak Ita
- Kemendiktisaintek Berikan Dukungan Penuh Kepada Kementrans dengan Siapkan 3 Program
- Menteri P2MI Abdul Kadir Karding Jemput 2 WNI Korban Penyekapan di Myanmar
- R1 Desak Masuk Optimalisasi PPPK Tahap 2, Jangan Hanya R2 dan R3
- Permendikdasmen 1 Tahun 2025; Guru PPPK & PNS Mengajar di Sekolah Swasta Maksimal 8 Tahun
- Syukuran AHU, Ketum LMP Ingatkan Solidaritas dan Pemberdayaan