KY Memperpanjang Masa Penerimaan Calon Hakim Agung
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) memperpanjang masa penerimaan calon hakim agung hingga Jumat (26/3) pukul 15.00 WIB.
Hal ini berarti KY melakukan penambahan waktu pendaftaran selama empat hari, dari jadwal sebelumnya 22 Maret 2021.
"Perpanjangan ini untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat mendaftarkan diri," kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah di Jakarta, Senin (22/3).
Siti menambahkan perpanjangan ini juga untuk memberikan kesempatan bagi calon hakim agung yang belum mengirimkan berkas persyaratan seleksi agar segera melengkapi.
Hingga 22 Maret 2021 pukul 16.00 WIB terdapat 133 orang pendaftar konfirmasi melakukan registrasi daring melalui laman www.rekrutmen.komisiyudisial.go.id.
Namun, KY baru menerima berkas persyaratan dari 76 orang calon hakim agung.
Dari data tersebut pendaftar calon hakim agung jalur karier sebanyak 75 orang dan jalur nonkarier 58.
Berdasar kamar yang dipilih, 42 orang memilih Kamar Perdata, 76 Kamar Pidana, dan 12 Kamar Tata Usaha Negara, khusus pajak. "Untuk pendaftar Kamar Militer hanya tiga orang," ungkap dia.
Komisi Yudisial (KY) memperpanjang masa penerimaan calon hakim agung hingga Jumat (26/3) pukul 15.00 WIB. Perpanjangan ini untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat mendaftarkan diri.
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Willy Ditipu Fico, Komisi Yudisial Turun Tangan
- Catatan Akhir Tahun 2024 MA Bertema Integritas Kuat, Peradilan Bermartabat
- Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara, Komisi Yudisial Turun Tangan
- 5 Aparatur PN Surabaya Kena Sanksi Disiplin terkait Vonis Bebas Ronald Tannur
- KNPI Banten Ajak Mahasiswa dan Pemuda Bergerak Melawan PIK 2
- Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK