KY Memperpanjang Masa Penerimaan Calon Hakim Agung

Berdasar latar belakang pendidkan, terdapat tujuh orang bergelar sarjana, 50 strata dua, dan 76 doktor.
"Para calon hakim agung didominasi laki-laki yakni 106 orang, dan sisanya perempuan," kata Nurdjanah.
Berdasarkan profesi, sebanyak 75 orang diketahui sebagai hakim, 24 akademisi, 14 pengacara, dan profesi lainnya 20.
Seleksi dilakukan sesuai dengan permintaan Mahkamah Agung (MA) untuk mengisi posisi 13 hakim agung yang kosong.
Posisi yang dibutuhkan, yaitu dua hakim agung untuk Kamar Perdata, delapan hakim agung untuk Kamar Pidana, satu hakim agung untuk Kamar Militer, dan dua hakim agung untuk Kamar TUN khusus pajak.
"KY menegaskan bahwa selama seleksi berlangsung, calon tidak dipungut biaya apa pun. Jadi, jika ada yang mengatasnamakan KY untuk meminta biaya segera laporkan ke panitia," pungkas Nurdjanah. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Komisi Yudisial (KY) memperpanjang masa penerimaan calon hakim agung hingga Jumat (26/3) pukul 15.00 WIB. Perpanjangan ini untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat mendaftarkan diri.
Redaktur & Reporter : Boy
- MA Kabulkan PK Antam, Aset Budi Said Bisa Disita
- Mahkamah Agung Kabulkan PK Antam, Batalkan Kemenangan Budi Said
- Rapat Bareng Sekjen MA, Legislator Komisi III Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak
- Komisi III Minta Bawas MA dan KY Usut Kejanggalan Kasus Alex Denni
- Ketua MA Sunarto Menyambut Baik Partisipasi MPR di Pameran Kampung Hukum 2025
- Buntut Pembekuan Sumpah Advokat, Razman Minta Maaf ke MA