KY Mengaku Terima Bocoran Vonis Mochtar Mohammad
Selasa, 11 Oktober 2011 – 19:39 WIB
JAKARTA — Komisi Yudisial (KY) menyoroti vonis bebas murni terhadap Wali Kota Bekasi nonaktif, Mochtar Mohammad oleh hakim Pengadilan Tipikor Bandung. Juru Bicara KY, Asep Rahmat Fajar mengatakan, pihaknya sudah memantau kasus tersebut dalam beberapa waktu terakhir sebelum pembacaan vonis.
Menurutnya, KY sebelumnya sudah menerima bocoran putusan hakim atas Mochtar yang dinilai kontroversial. “Sebenarnya KY pun sudah memantau kasus ini. Ada info seperti itu yang diterima KY,” kata Asep di Jakarta, Selasa (11/10).
Asep menambahkan, KY akan melakukan analisis dulu atas hasil pemantauan ataupun informasi yang diterima. Dengan mengumpulkan informasi yang bersifat bocoran, sebut Asep, KY bisa melakukan antisipasi.
Caranya kata dia, dengan menggandeng KPK untuk melakukan analisis rekaman persidangan. Jika dalam telaah itu ditemukan adanya kejanggalan selama persidangan, maka KY akan menindaklanjutinya dengan memeriksa hakim yang menangani perkara korupsi. “Ini agar tidak ada lagi putusan yang bertentangan dengan penilaian masyarakat,” ujar Asep.
JAKARTA — Komisi Yudisial (KY) menyoroti vonis bebas murni terhadap Wali Kota Bekasi nonaktif, Mochtar Mohammad oleh hakim Pengadilan Tipikor
BERITA TERKAIT
- Para Honorer Jangan Sedih jika Diangkat jadi ASN Jenis Terbaru
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Nasib Honorer Gagal PPPK 2024 Terang, BKN Beri Penjelasan, Nantikan Kepastiannya
- Ini Syarat Mutlak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Disiapkan Formasi Tampungan
- Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Mayoritas Lulusan SMA, Berebut Sisa Formasi
- Honorer Tendik Kode R3 Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Tetap Dipekerjakan?
- Aswan Sebut Puluhan Ribu Peserta Didik di Kapuas Masuk Program Makan Gratis