KY Mengaku Terima Bocoran Vonis Mochtar Mohammad
Selasa, 11 Oktober 2011 – 19:39 WIB

KY Mengaku Terima Bocoran Vonis Mochtar Mohammad
JAKARTA — Komisi Yudisial (KY) menyoroti vonis bebas murni terhadap Wali Kota Bekasi nonaktif, Mochtar Mohammad oleh hakim Pengadilan Tipikor Bandung. Juru Bicara KY, Asep Rahmat Fajar mengatakan, pihaknya sudah memantau kasus tersebut dalam beberapa waktu terakhir sebelum pembacaan vonis.
Menurutnya, KY sebelumnya sudah menerima bocoran putusan hakim atas Mochtar yang dinilai kontroversial. “Sebenarnya KY pun sudah memantau kasus ini. Ada info seperti itu yang diterima KY,” kata Asep di Jakarta, Selasa (11/10).
Asep menambahkan, KY akan melakukan analisis dulu atas hasil pemantauan ataupun informasi yang diterima. Dengan mengumpulkan informasi yang bersifat bocoran, sebut Asep, KY bisa melakukan antisipasi.
Caranya kata dia, dengan menggandeng KPK untuk melakukan analisis rekaman persidangan. Jika dalam telaah itu ditemukan adanya kejanggalan selama persidangan, maka KY akan menindaklanjutinya dengan memeriksa hakim yang menangani perkara korupsi. “Ini agar tidak ada lagi putusan yang bertentangan dengan penilaian masyarakat,” ujar Asep.
JAKARTA — Komisi Yudisial (KY) menyoroti vonis bebas murni terhadap Wali Kota Bekasi nonaktif, Mochtar Mohammad oleh hakim Pengadilan Tipikor
BERITA TERKAIT
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman
- Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2 Jangan Coba 'Main Mata' dengan Honorer
- PT SMI - eMudhra Berkolaborasi Hadirkan Identitas Digital dan Keamanan Siber Terlengkap di Indonesia
- Desa Mukti Sari Memanfaatkan Limbah Ternak untuk Kemandirian Energi