KY Mengaku Terima Bocoran Vonis Mochtar Mohammad
Selasa, 11 Oktober 2011 – 19:39 WIB
JAKARTA — Komisi Yudisial (KY) menyoroti vonis bebas murni terhadap Wali Kota Bekasi nonaktif, Mochtar Mohammad oleh hakim Pengadilan Tipikor Bandung. Juru Bicara KY, Asep Rahmat Fajar mengatakan, pihaknya sudah memantau kasus tersebut dalam beberapa waktu terakhir sebelum pembacaan vonis.
Menurutnya, KY sebelumnya sudah menerima bocoran putusan hakim atas Mochtar yang dinilai kontroversial. “Sebenarnya KY pun sudah memantau kasus ini. Ada info seperti itu yang diterima KY,” kata Asep di Jakarta, Selasa (11/10).
Asep menambahkan, KY akan melakukan analisis dulu atas hasil pemantauan ataupun informasi yang diterima. Dengan mengumpulkan informasi yang bersifat bocoran, sebut Asep, KY bisa melakukan antisipasi.
Caranya kata dia, dengan menggandeng KPK untuk melakukan analisis rekaman persidangan. Jika dalam telaah itu ditemukan adanya kejanggalan selama persidangan, maka KY akan menindaklanjutinya dengan memeriksa hakim yang menangani perkara korupsi. “Ini agar tidak ada lagi putusan yang bertentangan dengan penilaian masyarakat,” ujar Asep.
JAKARTA — Komisi Yudisial (KY) menyoroti vonis bebas murni terhadap Wali Kota Bekasi nonaktif, Mochtar Mohammad oleh hakim Pengadilan Tipikor
BERITA TERKAIT
- Relawan Mas Gibran Berbagi Makanan Bergizi hingga Sembako untuk Driver Ojol
- Bea Cukai Berkomitmen Tingkatkan Pengawasan dan Penegakan Hukum di Perairan Indonesia
- Hima Persis Gelar Diskusi Bertema Merdeka dari Judi Online untuk Menggapai Indonesia Emas
- BAZNAS Inisiasi Zakat untuk Akses Al-Qur'an Bagi Disabilitas
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Gembira untuk Honorer Teknis
- AIBI Sebut Pendidikan dan Penegakan Hukum Jadi Kunci Indonesia Emas 2045