KY Minta Data KPK Usut Kasus DL Sitorus
Juga Berkoordinasi dengan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum
Jumat, 04 November 2011 – 16:13 WIB
"Nah itu dia, kita kan berdasarkan data-data, dan informasi dari masyarakat serta media, majalah tentang kasus ini (Amir Syamsuddi menyuap hakim Agung). Untuk mengetahui kasus ini kita sudah kooordinasi dengan Satgas PMH, dan KPK, nanti kalau udah kita liat data-datanya itu, baru kita ungkapkan,” paparnya.
Baca Juga:
Selain itu, kasus tersebut pernah ditangani oleh Denny Indrayana yang kini menjadi Wakilnya Amir Syamsuddin di Menkumham. Namun, dia meyakini, bahwa Satgas PMH masih bisa dipercaya. Soalnya, PMH itu bukan personal melainkan lembaga yang dibuat oleh Presiden.
“Karena dia (Satgas PMH) yang memiliki data-data soal DL Sitorus. Kita itu mulai mencari informasi sedetailnya. KY tidak bisa mengatakan di luar (data-data, dan informasi dari PMH dan KPK) itu, KY hanya bisa menjemput bola,” tandas Asep.
Seperti diketahui, dugaan mafia hukum dalam kasus ini bermula dari pengaduan Hendrik RE Assa ke Satgas Anti-Mafia Hukum dan KPK. Isinya, Hendrik melaporkan dugaan mafia hukum oleh Sitorus, yang didakwa menyalahgunakan hutan negara seluas 80 ribu hektare untuk perkebunan sawit di Padang Lawas, Sumatera Utara. Menurut dokumen itu, ada aliran uang Rp141,3 miliar untuk "pengurusan perkara" di Mahkamah Agung.
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) akan berkoordinasi dengan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas PMH) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya