KY Minta Dilibatkan Merekrut Hakim

KY Minta Dilibatkan Merekrut Hakim
KY Minta Dilibatkan Merekrut Hakim
SURABAYA -  Komisi Yudisial (KY) ingin dilibatkan dalam rekrutmen hakim mulai dari tingkat pengadilan negeri (PN). Jika permintaan itu terlaksana, KY yakin bakal memberikan kontribusi perbaikan kualitas hakim ke depan. Sebab, para hakim agung yang kini duduk di Mahkamah Agung (MA) umumnya memulai meniti karir sebagai hakim di pengadilan tingkat pertama (PN).

Usulan tersebut disampaikan Wakil Ketua KY Imam Anshari Saleh saat berdiskusi dengan awak redaksi Jawa Pos di Graha Pena Surabaya, kemarin (26/5). Menurut dia, rekrutmen hakim tingkat pertama tersebut menentukan kualitas hakim agung yang kini bertugas di Mahkamah Agung (MA). "Sebab selama ini yang duduk sebagai hakim agung sebagian adalah para hakim yang meniti karir  di pengadilan tingkat pertama," kata Imam.

Dia menilai, rekrutmen hakim tingkat pertama selama ini belum memuaskan. Sebab, sudah menjadi rahasia umum, apabila yang menjadi calon hakim adalah juga berasal dari keluarga hakim. Sangat kecil kemungkinan orang luar bisa mengabdikan diri sebagai hakim. "Ini semua sudah umum, yang menjadi hakim itu bapaknya juga hakim, saudara-saudaranya juga hakim," ungkapnya.

Usulan tersebut konsekuensinya bakal menambah beban tugas komisi yudisial. Namun, Imam berpendapat bahwa hal tersebut persoalan mudah. Sebab KY tinggal memperkuat sumber daya manusia yang terlibat dalam rekrutmen hakim tersebut.

 

SURABAYA -  Komisi Yudisial (KY) ingin dilibatkan dalam rekrutmen hakim mulai dari tingkat pengadilan negeri (PN). Jika permintaan itu terlaksana,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News