KY Minta Dilibatkan Rekrut Hakim Tipikor
Rabu, 09 November 2011 – 16:17 WIB
JAKARTA--Ketua Komisi Yudisial (KY), Eman Suparman mengaku prihatin dengan buruknya kualitas hakim ad hoc Pengadilan Tipikor di daerah. Karenanya, Eman menyarankan agar Mahkamah Agung (MA) melibatkan pihaknya dalam proses rekrutmen hakim. Eman menilai, rekrutmen hakim ad hoc selama ini bermasalah dan perlu dilakukan penataan. Jika tidak, maka keluhan masyarakat bisa semakin luas dan itu menimbulkan lunturnya kepercayaan masyarakat kepada lembaga penegak hukum. “Intinya pada pembenahan.” ucapnya.
“KY harus dilibatkan agar bisa melakukan penilaian. MA selama ini tidak pernah melibatkan kami, jadinya seperti ini kualitas hakimnya,” kata Eman usai menghadiri pelantikan enam hakim Agung di gedung MA, Jakarta, Rabu (9/11).
Menurut Eman, ketidakjelasan rekrutmen hakim ad hoc Pengadilan Tipikor membuat kompetensi mereka diragukan untuk memberikan rasa keadilan di masyarakat. Karena itu, Ia tidak heran banyak putusan hakim yang membebaskan terdakwa korupsi. Bahkan, saran dia, jika perlu KY dilibatkan untuk mengevaluasi hakim ad hoc yang sudah bekerja di Pengadilan Tipikor.
Baca Juga:
JAKARTA--Ketua Komisi Yudisial (KY), Eman Suparman mengaku prihatin dengan buruknya kualitas hakim ad hoc Pengadilan Tipikor di daerah. Karenanya,
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan