KY Minta Dilibatkan Rekrut Hakim Tipikor
Rabu, 09 November 2011 – 16:17 WIB

KY Minta Dilibatkan Rekrut Hakim Tipikor
Meski begitu, Eman tidak setuju jika Pengadilan Tipikor daerah dibubarkan. Pasalnya, wacana itu kurang tepat sebab keberadaannya diamanatkan oleh Undang-Undang Tipikor. Bahkan jika menuruti aturan, Pengadilan Tipikor itu harus dibentuk hingga tingkat kabupaten/kota, tidak hanya di 33 ibu kota provinsi.
Lebih baik, evaluasi dilakukan secara bertahap dan menyeluruh agar ke depannya dalam membuat putusan bisa lebih baik dan mengedepankan keadilan masyarakat. “Jangan ekstrem membubarkan. Dievaluasi menyeluruh dulu,” pungkasnya. (kyd/jpnn)
JAKARTA--Ketua Komisi Yudisial (KY), Eman Suparman mengaku prihatin dengan buruknya kualitas hakim ad hoc Pengadilan Tipikor di daerah. Karenanya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI