KY Minta Informasi Penegakan Kode Etik Hakim ke KPK

jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Bidang Pengawasan dan Investigasi Hakim Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia tiba di KPK sekitar pukul 13.40 WIB.
Eman mengatakan, kedatangannya untuk melakukan audiensi dengan pihak KPK. "Iya (melakukan audiensi)," kata Eman di KPK, Jakarta, Kamis (9/1).
Namun demikian, Eman enggan berkomentar lebih jauh mengenai audiensi tersebut. Ia langsung masuk ke dalam lobi KPK. "Nanti dulu ya," ujarnya.
Sementara itu, juru bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, komisioner KY datang ke KPK dalam rangka meminta informasi berkaitan dengan penegakan kode etik hakim.
Menurut Johan, komisioner KY melakukan pertemuan dengan Deputi Penindakan KPK. "Bertemu dengan Kedeputian Penindakan," pungkasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Bidang Pengawasan dan Investigasi Hakim Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Terima Kunjungan Wakil PM Malaysia, Prabowo: Ini Kawan Dari Masa Muda
- Pesan Kepala BKN ke Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2: Jaga Integritas dan Muruah Institusi
- Prabowo Segera Cek Dugaan Penggelapan Anggaran MBG
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini