KY Minta MA Bekukan Pengadilan Tipikor Daerah
Selasa, 08 November 2011 – 16:52 WIB
Menurutnya, penanganan perkara korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta akan meminimalisir vonis bebas kasus korupsi sehingga tidak menambah panjang catatan buruk peradilan di Indonesia.
Baca Juga:
"Ada baiknya kasus-kasus yang menarik perhatian publik diadili di Jakarta," tandas Suparman.(kyd/jpnn)
JAKARTA--Banyaknya vonis bebas di Pengadilan Tipikor Daerah membuat Komisi Yudisial (KY) gerah. Karenanya, KY meminta Mahkamah Agung (MA) untuk membekukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cerita Saksi di Sidang Kasus Korupsi Timah, Mengaku Pernah Ditolong Harvey Moeis
- Sebagian Kota Besar di Indonesia Diguyur Hujan Lebat, BMKG Imbau Warga Waspada
- Terbit SK Panglima TNI, Mayjen Ariyo Windutomo Dilantik Jumat Pagi
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Kuburannya Akan Digali untuk Ekshumasi
- Pernyataan Presiden Prabowo Bikin Penasaran Guru Honorer Non-Sertifikasi
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK, Ada yang Cawe-Cawe, Dinilai Sangat Merusak