KY Nilai Tindakan Hakim Memalukan
Jumat, 10 Juni 2011 – 14:57 WIB
JAKARTA - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Suparman Marzuki berjanji akan segera menindaklanjuti temuan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Fakultas Hukum Universitas Indonesia (MaPPI FHUI) terkait pengabaian dalam ketentuan KUHAP yang dilakukan hakim dalam beracara dipersidangan. "Administrasi dan kinerja hakim harus diperiksa. Data ini valid, jadi mereka harus mendengarnya sebagai mendengar sebagai suatu masukan kalau memang MA mau membenahi dunia peradilan kita yang carut-marut," tegasnya.
"Ini kan temuan memalukan karena persidangan melanggar KUHAP. Ini menandakan pengawasan internal MA tidak maksimal, saya tidak tahu pengawasan yang dilakukan itu seperti apa," kata Suparman usai Audiensi dengan MaPPI di gedung KY, Jumat (10/6).
Baca Juga:
Suparman mengaku bahwa persidangan yang melanggar KUHAP, akibatnya bisa batal demi hukum. Dan dia berharap mudah-mudahan Ketua MA Harifin Tumpa dan seluruh jajarannya mendengarnya dan segera melakukan tindakan tegas dan memeriksa seluruh jajaran PN Jakarta Pusat dan PN Jakarta Selatan.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Suparman Marzuki berjanji akan segera menindaklanjuti temuan Masyarakat Pemantau Peradilan
BERITA TERKAIT
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri