KY Nilai Tindakan Hakim Memalukan
Jumat, 10 Juni 2011 – 14:57 WIB

KY Nilai Tindakan Hakim Memalukan
JAKARTA - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Suparman Marzuki berjanji akan segera menindaklanjuti temuan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Fakultas Hukum Universitas Indonesia (MaPPI FHUI) terkait pengabaian dalam ketentuan KUHAP yang dilakukan hakim dalam beracara dipersidangan. "Administrasi dan kinerja hakim harus diperiksa. Data ini valid, jadi mereka harus mendengarnya sebagai mendengar sebagai suatu masukan kalau memang MA mau membenahi dunia peradilan kita yang carut-marut," tegasnya.
"Ini kan temuan memalukan karena persidangan melanggar KUHAP. Ini menandakan pengawasan internal MA tidak maksimal, saya tidak tahu pengawasan yang dilakukan itu seperti apa," kata Suparman usai Audiensi dengan MaPPI di gedung KY, Jumat (10/6).
Baca Juga:
Suparman mengaku bahwa persidangan yang melanggar KUHAP, akibatnya bisa batal demi hukum. Dan dia berharap mudah-mudahan Ketua MA Harifin Tumpa dan seluruh jajarannya mendengarnya dan segera melakukan tindakan tegas dan memeriksa seluruh jajaran PN Jakarta Pusat dan PN Jakarta Selatan.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Suparman Marzuki berjanji akan segera menindaklanjuti temuan Masyarakat Pemantau Peradilan
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi