KY Pastikan Memantau Putusan Penyerang Novel Baswedan
Jumat, 03 Juli 2020 – 19:40 WIB
Dia mengingatkan majelis hakim untuk menjatuhkan vonis sepanjang putusan tersebut sesuai dengan fakta persidangan.
"Siapapun tidak boleh intervensi hakim harus begini, harus begini. Hakim harus memutus berdasarkan fakta di persidangan," kata Jaja. (tan/jpnn)
KY belum menerima laporan terkait dugaan adanya kejanggalan dalam persidangan kasus Novel Baswedan sejauh ini.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Ini Kata KY soal Pejabat PN Surabaya Inisial R
- KY Bakal Menindak Hakim Agung yang Terlibat Suap Kasus Ronald Tannur
- Sistem Peradilan di Indonesia Sedang Tak Baik-Baik Saja, KY Minta Hakim dan Jaksa Jaga Integritas
- Tuntutan SHI: Tunjangan Jabatan Hakim Naik 142 Persen
- Cegah Majelis Hakim Melanggar Kode Etik, KY Surati MA Soal PK Mardani Maming
- KY Disarankan Periksa Hakim Ansori demi Netralitas Sidang PK Mardani Maming