KY Patuh Efisensi Anggaran, Tetapi Berimbas ke Gaji Pegawai dan Seleksi Hakim Agung

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai menyebut lembaga yang dipimpinnya berkomitmen untuk mengeksekusi kebijakan negara soal efisensi anggaran.
Amzulian berkata demikian saat menjawab pertanyaan awak media setelah KY bersama Komisi III DPR RI melaksanakan Rapat Kerja (Raker) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2).
"KY pada posisi mengikuti apa yang menjadi kebijakan negara. Tentu itu, ya," kata dia, Senin.
Adapun, KY sempat mengungkapkan mengefisienkan anggaran sebesar 54 persen dari total pagu anggaran 2025 sekitar Rp 184 miliar.
Amzulian mengatakan anggaran KY sebelum efisensi saja sudah menganggu operasional sehari-hari lembaga pengawas kehakiman itu.
"Sebab, dengan anggaran yang ada, operasional saja sehari-hari itu agak terganggu," katanya.
Menurut dia, operasional KY makin terganggu setelah efektivitas anggaran. Mereka memprediksi gaji pegawai dengan efisiensi, hanya bertahan sampai Oktober 2025.
"Gaji pegawai saja, itu hanya cukup sampai Oktober. Saya tadi dapat kabar, BBM kami mulai bulan depan beli sendiri," kata Amzulian.
Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai menyebut efisensi anggaran pihaknya menganggu pembayaran gaji pegawai sampai seleksi Hakim Agung.
- Komjak Yakin Revisi KUHAP Takkan Alihkan Kewenangan Penyidikan ke Jaksa
- Pimpinan DPD Minta Kejagung Jangan Gentar Hadapi Koruptor
- IKASTARA Legal Gelar Launching dan Seminar Hukum
- Komisi III Minta Bawas MA dan KY Usut Kejanggalan Kasus Alex Denni
- Revisi KUHAP, Akademisi FHUI Sebut Penguatan Dominus Litis Meningkatkan Efektivitas Gakkum
- Eks Hakim Agung Nilai Jaksa Sudah Terbukti Bisa Menangani Perkara Sendiri