KY Pelajari Vonis Bebas WN China Penambang Ilegal di Kalbar
Rabu, 22 Januari 2025 – 16:42 WIB
Perbuatannya WNA asal China itu diduga merugikan negara hingga Rp 1.020.622.071.358,00 (Rp 1,02 triliun) akibat hilangnya cadangan emas sebanyak 774,274.26 gram (774,27 kilogram) dan perak sebesar 937,702.39 gram (937,7 kilogram). (antara/jpnn)
KY mempelajari vonis bebas terhadap WN China penambang ilegal di Kalimantan Barat.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- KY Diminta Bantu Kejaksaan Lawan Mafia Peradilan di Kasus Pencurian Emas
- Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 7 Orang
- Raup Keuntungan Triliunan Rupiah, 7 Penambang Emas Ilegal di Bandung Dibekuk Polisi
- Polisi Musnahkan Peralatan Penambangan Emas Ilegal di Pegunungan Abdya
- Ada Uang Rp 21 Miliar di Rumah Eks Ketua PN Surabaya
- Ketum PITI Ipong Hembing Laporkan Oknum Hakim Pengadilan Niaga Jakpus ke KY