KY Pelajari Vonis Bebas WN China Penambang Ilegal di Kalbar

KY Pelajari Vonis Bebas WN China Penambang Ilegal di Kalbar
Tangkapan layar - Anggota sekaligus Juru Bicara Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata menjelaskan perkembangan laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) terhadap majelis hakim yang menangani perkara Harvey Moeis dalam keterangan video yang diterima di Jakarta, Rabu (8/1/2025). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Perbuatannya WNA asal China itu diduga merugikan negara hingga Rp 1.020.622.071.358,00 (Rp 1,02 triliun) akibat hilangnya cadangan emas sebanyak 774,274.26 gram (774,27 kilogram) dan perak sebesar 937,702.39 gram (937,7 kilogram). (antara/jpnn)

KY mempelajari vonis bebas terhadap WN China penambang ilegal di Kalimantan Barat.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News