KY Periksa Bergilir Hakim Antasari
Selasa, 21 Juni 2011 – 15:39 WIB

KY Periksa Bergilir Hakim Antasari
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Yudisial (KY), Asep Rahmat Fajar mengatakan, pemeriksaan terhadap majelis hakim, Heri Swantoro bersama dua anggotanya, Nugroho Setyaji dan Ibnu Prasetyo tidak dilakukan secara bersama-sama.
Menurut Asep, pemeriksaan dilakukan untuk meminta klarifikasi atas data-data yang telah diperoleh KY dari hasil telaah dokumen, investigasi tim, keterangan saksi dan ahli serta rekaman persidangan Antasari Azhar. "Diperiksanya bergiliran untuk diminta keterangan terkait klarifikasi atas data yang telah diperoleh KY," kata Asep di gedung KY, Selasa (21/6).
Manurut Asep, pihaknya sangat mengapresiasi ketiga hakim tersebut karena bersedia mematuhi undangan pemeriksaan KY untuk dimintai keteranganya terkait eksaminasi kasus Antasari Azhar.
Namun, Asep enggan menyebutkan substansi dan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim panel yang terdiri dari Suparman Marzuki, Taufiqurrahman Syahuri, dan Jaja Ahmad Jayus. "Pemeriksaan sangat tertutup dan rahasia," ujarnya.
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Yudisial (KY), Asep Rahmat Fajar mengatakan, pemeriksaan terhadap majelis hakim, Heri Swantoro bersama dua anggotanya,
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti