KY Periksa Bergilir Hakim Antasari

KY Periksa Bergilir Hakim Antasari
KY Periksa Bergilir Hakim Antasari
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Yudisial (KY), Asep Rahmat Fajar mengatakan, pemeriksaan terhadap majelis hakim, Heri Swantoro bersama  dua anggotanya, Nugroho Setyaji dan Ibnu Prasetyo tidak dilakukan secara bersama-sama.

Menurut Asep, pemeriksaan dilakukan untuk meminta klarifikasi atas data-data yang telah diperoleh KY dari hasil telaah dokumen, investigasi tim, keterangan saksi dan ahli serta rekaman persidangan Antasari Azhar. "Diperiksanya bergiliran untuk diminta keterangan terkait klarifikasi atas data yang telah diperoleh KY," kata Asep di gedung KY, Selasa (21/6).

Manurut Asep, pihaknya sangat mengapresiasi ketiga hakim tersebut karena bersedia mematuhi undangan pemeriksaan KY untuk dimintai keteranganya terkait eksaminasi kasus Antasari Azhar.

Namun, Asep enggan menyebutkan substansi dan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim panel yang terdiri dari Suparman Marzuki, Taufiqurrahman Syahuri, dan Jaja Ahmad Jayus. "Pemeriksaan sangat tertutup dan rahasia," ujarnya.

JAKARTA - Juru Bicara Komisi Yudisial (KY), Asep Rahmat Fajar mengatakan, pemeriksaan terhadap majelis hakim, Heri Swantoro bersama  dua anggotanya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News