KY Periksa Bergilir Hakim Antasari
Selasa, 21 Juni 2011 – 15:39 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Yudisial (KY), Asep Rahmat Fajar mengatakan, pemeriksaan terhadap majelis hakim, Heri Swantoro bersama dua anggotanya, Nugroho Setyaji dan Ibnu Prasetyo tidak dilakukan secara bersama-sama.
Menurut Asep, pemeriksaan dilakukan untuk meminta klarifikasi atas data-data yang telah diperoleh KY dari hasil telaah dokumen, investigasi tim, keterangan saksi dan ahli serta rekaman persidangan Antasari Azhar. "Diperiksanya bergiliran untuk diminta keterangan terkait klarifikasi atas data yang telah diperoleh KY," kata Asep di gedung KY, Selasa (21/6).
Manurut Asep, pihaknya sangat mengapresiasi ketiga hakim tersebut karena bersedia mematuhi undangan pemeriksaan KY untuk dimintai keteranganya terkait eksaminasi kasus Antasari Azhar.
Namun, Asep enggan menyebutkan substansi dan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim panel yang terdiri dari Suparman Marzuki, Taufiqurrahman Syahuri, dan Jaja Ahmad Jayus. "Pemeriksaan sangat tertutup dan rahasia," ujarnya.
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Yudisial (KY), Asep Rahmat Fajar mengatakan, pemeriksaan terhadap majelis hakim, Heri Swantoro bersama dua anggotanya,
BERITA TERKAIT
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti