KY Periksa Hakim Perkara Antasari Pekan Depan
Selasa, 14 Juni 2011 – 15:00 WIB
Untuk menangani pelanggaran kode etik dan prilaku hakim ini, imbuh dia, KY hanya memiliki waktu tiga minggu lagi untuk mengambil keputusan. "Ketentuannya bila dua kali hakim yang dipanggil tetap mangkir, maka kita jalan terus dengan data yang ada. Dan hakim itu sendiri yang rugi karena tidak berikan hak jawabnya. Kita hanya ada waktu tiga miunggu untuk mengeluarkan hasilnya," tandas Taufiq.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Shaleh menyebutkan berencana memanggil mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar untuk dimintai keterangannya dalam kasus yang menghukumnya selama 18 tahun penjara.
Diketahui, kasus Antasari kembali mencuat setelah Komisi Yudisial pada 13 April menemukan indikasi pelanggaran profesionalitas hakim yang menangani persidangan Antasari Azhar, setelah mempelajari pengaduan pengacara Antasari.
KY mensinyalir ada sejumlah bukti-bukti penting yang justru tidak dihadirkan hakim. Bukti penting yang diabaikan itu seperti bukti dan keterangan ahli terkait senjata dan peluru yang digunakan dan pengiriman SMS dari HP Antasari.(kyd/jpnn)
JAKARTA- Komisi Yudisial (KY) menjadwalkan pemeriksaan terhadap majelis hakim yang menangani perkara hukum mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kabar Baik, Kemnaker Gelar Naker Fest di Semarang, Hadirkan 28 Ribu Lowongan Kerja
- DLH Maluku Utara Gelar Seminar Penelitian dan Inovasi untuk Ciptakan Pembangunan Berkelanjutan
- Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik
- 5 Berita Terpopuler: Prabowo Segera Naikkan Gaji Guru, Janji untuk ASN Bagaimana? Honorer juga Penasaran
- 3 Orang Hilang dalam Bencana di Deli Serdang Sumut
- CPNS dan PPPK Daerah Ini Terima SK, Selamat ya