KY Plenokan Pengadil Antasari Pekan Depan
Rabu, 06 Juli 2011 – 12:21 WIB
Oleh karena itu lanjut Asep, diperkirakan pekan depan KY baru menggelar Pleno untuk memutuskan nasib majelis hakim yang memvonis Antasari 18 tahun kurungan badan atas kasus pembunuhan direktur PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.
Baca Juga:
Seperti diketahui, kasus Antasari kembali mencuat setelah Komisi Yudisial pada 13 April menemukan indikasi pelanggaran profesionalitas hakim yang menangani persidangan Antasari Azhar, setelah mempelajari pengaduan pengacara Antasari.
KY mensinyalir ada sejumlah bukti-bukti penting yang justru tidak dihadirkan hakim. Bukti penting yang diabaikan itu seperti bukti dan keterangan ahli terkait senjata dan peluru yang digunakan dan pengiriman SMS dari HP Antasari.(kyd/jpnn)
JAKARTA- Komisi Yudisial (KY) memastikan akhir pekan depan akan menggelar sidang Pleno untuk memutus dugaan pelanggaran kode etik dan prilaku majelis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Mendorong Percepatan Reformasi Sektor Keuangan, Misbakhun Raih detikJatim Awards 2024
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024