KY Rancang Hakim Awards
Senin, 28 Maret 2011 – 07:02 WIB
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) merancang inovasi agar para hakim bersemangat bertindak profesional. Komisi pimpinan Eman Suparman itu segera membuat penghargaan bagi hakim dan pengadilan sebagai bentuk reward and punishment. Asep mengatakan, penghargaan justru membuat hakim benar-benar serius dan hati-hati memutus kasus. Apalagi, ukurannya sangat ketat. Selain adil dalam memutus kasus, mereka juga harus brilian, memiliki rekam jejak bersih, dan berintegritas. "Penghargaan itu kan sifatnya periodik. Hanya pada tahun tertentu. Kalau akhirnya dia terjerat kasus kode etik setelah dapat ya penghargaannya kan bisa ditarik," katanya.
"Di Belanda, pelaksanaan judiciary day (hari peradilan) ada award seperti ini sebagai bentuk penghargaan. Semangatnya, mendorong hakim agar memiliki integritas dan adil dalam menyidangkan kasus," kata Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar di Jakarta kemarin (27/3).
Penghargaan serupa sejatinya pernah digagas pada periode pertama KY saat masih dipimpin Busyro Muqoddas (kini Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi). Namun, Mahkamah Agung (MA) menolak jika penghargaan itu untuk personal. Sebab, hakim bersangkutan akan pamrih dalam putusannya. Selain itu, jika setelah menerima penghargaan hakim menyalahi kode etik citranya justru semakin jatuh.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) merancang inovasi agar para hakim bersemangat bertindak profesional. Komisi pimpinan Eman Suparman itu segera membuat
BERITA TERKAIT
- KepmenPANRB 16 Tahun 2025: Jam Kerja & Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu
- Poin-poin Penting KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Ada soal Gaji
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Rencana Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legal
- Siap Hadapi Retreat dari Prabowo, Khofifah: Supaya Tidak Monoton
- Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?