KY Sebut Hakim Ba'asyir Abaikan Alternatif

KY Sebut Hakim Ba'asyir Abaikan Alternatif
KY Sebut Hakim Ba'asyir Abaikan Alternatif
"Mengapa majelis setuju di tempat mereka ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua" Pengacara sudah menyodorkan alternatif, tapi tidak dipertimbangkan. Dikhawatirkan ada tekanan,"ungkapnya.

Jika dalam klarifikasi tertulis majelis ditemukan indikasi kuat adanya ketidakadilan, KY segera menindaklanjuti. Yakni, memanggil langsung majelis untuk diperiksa. "Kami pantau terus sidang kasus ini. Jika ada penyimpangan pedoman perilaku hakim, kami bisa mengetahui langsung,"ujarnya.

Meski begitu, Suparman menegaskan, apa pun keputusan KY tidak akan mengganggu jalannya sidang. Pengusutan laporan itu murni dilakukan untuk menindak disiplin hakim. "Yang diawasi KY adalah profesionalitas. Kami tidak akan mencampuri substansi perkara. Hakim melanggar masak didiamkan" Harus diingatkan agar kembali ke jalan yang lurus,"tegasnya.

Sebagaimana diwartakan, tim pengacara Ba"asyir melaporkan majelis hakim yang menyidangkan kasusnya. Mereka menuding majelis berat sebelah karena menyetujui keinginan jaksa penuntut umum (JPU) melangsungkan kesaksian telekonferensi tanpa alasan kuat.

JAKARTA - Keputusan majelis hakim menyetujui kesaksian telekonferensi dalam sidang terdakwa terorisme Abu Bakar Ba"asyir bakal berbuntut panjang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News