KY Segera Ambil Putusan Hakim Perkara Antasari
Jumat, 01 Juli 2011 – 17:31 WIB
KY mensinyalir ada sejumlah bukti-bukti penting yang justru tidak dihadirkan hakim. Bukti penting yang diabaikan itu seperti bukti dan keterangan ahli terkait senjata dan peluru yang digunakan dan pengiriman SMS dari HP Antasari.
Baca Juga:
Pada kesempatan sama Erman juga mengatakan, pihaknya kini tengah melakukan investigasi terhadap 45 calon Hakim Agung di beberapa kota di Indonesia. Investigasi dilakukan tidak hanya ke kantor calon hakim agung, tetapi juga ke rumah mereka.
"Kami ini sekarang sedang melakukan investigasi untuk Calon Hakim Agung. Jadi kami belum tentukan waktu kapan kita akan menggelar pleno untuk hakim Antasari," tandasnya.(kyd/jpnn)
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) tengah mencari waktu yang tepat untuk menggelar sidang Pleno atas hasil pengumpulan data dan keterangan terkait dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan