KY Segera Garap Kasus Tahanan Rumah
Jumat, 18 Januari 2013 – 07:23 WIB

KY Segera Garap Kasus Tahanan Rumah
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) sudah ancang-ancang menggarap kasus pengalihan tahanan rutan menjadi tahanan rumah terhadap dua terdakwa kasus korupsi yakni Kadis PU Deliserdang Ir Faisal dan Bendahara Dinas PU Deliserdang Elvian.
Wakil Ketua KY, Imam Ansori Saleh, sudah menyimpulkan bahwa ada dugaan pelanggaran hukum beracara yang dilakukan hakim Pengadilan Tipikor Medan, yang memberikan pengalihan tahanan, tanpa membacakannya di depan persidangan.
"Ada indikasi sudah melanggar hukum acara. Kita akan dalami karena prinsipnya, penetapan pengalihan penahanan harus dibacakan di depan persidangan," ujar Imam Ansori kepada JPNN, kemarin (17/1).
Pengakuan Faisal bahwa dirinya menderita sakit gigi, juga mendapat perhatian KY. "Masak hanya karena sakit gigi," ujar Imam dengan nada heran.
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) sudah ancang-ancang menggarap kasus pengalihan tahanan rutan menjadi tahanan rumah terhadap dua terdakwa kasus korupsi
BERITA TERKAIT
- Heikal Safar Puji Komitmen Mendiang Paus Fransiskus Terhadap Perdamaian Dunia
- Seluruh Pekerja yang Terlibat Dalam MBG Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- Rakernas IKA SKMA Bahas Rekomendasi Dukung Swasembada Pangan & Pengelolaan SDA Berkelanjutan
- Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, 863.993 Honorer Bersaing Ketat, Cek Kuotanya
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- Sespimmen Menghadap ke Solo, Pengamat: Upaya Buat Jokowi Jadi Pusat Perhatian Publik