KY Segera Garap Kasus Tahanan Rumah
Jumat, 18 Januari 2013 – 07:23 WIB
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) sudah ancang-ancang menggarap kasus pengalihan tahanan rutan menjadi tahanan rumah terhadap dua terdakwa kasus korupsi yakni Kadis PU Deliserdang Ir Faisal dan Bendahara Dinas PU Deliserdang Elvian.
Wakil Ketua KY, Imam Ansori Saleh, sudah menyimpulkan bahwa ada dugaan pelanggaran hukum beracara yang dilakukan hakim Pengadilan Tipikor Medan, yang memberikan pengalihan tahanan, tanpa membacakannya di depan persidangan.
"Ada indikasi sudah melanggar hukum acara. Kita akan dalami karena prinsipnya, penetapan pengalihan penahanan harus dibacakan di depan persidangan," ujar Imam Ansori kepada JPNN, kemarin (17/1).
Pengakuan Faisal bahwa dirinya menderita sakit gigi, juga mendapat perhatian KY. "Masak hanya karena sakit gigi," ujar Imam dengan nada heran.
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) sudah ancang-ancang menggarap kasus pengalihan tahanan rutan menjadi tahanan rumah terhadap dua terdakwa kasus korupsi
BERITA TERKAIT
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub