KY Seleksi Ketat Calon Hakim Agung
Rabu, 15 Oktober 2008 – 18:55 WIB
Keseluruhan hakim yang telah lolos seleksi awal itu, kemudian dimasukkan dalam kerangka perubahan dalam tubuh Makhamah Agung (MA) untuk melakukan perubahan-perubahan di bidang kepemimpinan dan merubah budaya di MA dan perubahan paradigma hukum.
Baca Juga:
Semua itu kami lakukan, lanjut Busyro, dalam rangka pembenahan di tubuh MA dan mengharap proses keadilan yang jujur dari lembaga hukum tertinggi tersebut. Kami juga menekankan aspek keberanian dan intelektualitas yang tinggi.
”Kondisi di MA saat ini memang sudah parah, tapi kita juga mencatat ada beberapa hakim agung yang jujur namun karena kulturnya yang sudah rusak, maka akhirnya mayoritas jadi tidak sehat," ujarnya.
Kerusakan MA itu sendiri menurutnya sedikit banyak dipengaruhi oleh faktor kepemimpinan MA yang tidak reformis. ”Coba saja dari 27 hakim bermasalah yang kita ajukan ke MA untuk direspon dan ditanggapi untuk diambil tindakan, oleh Ketua MA malah dipromosikan. Sekali lagi itu tidak reformis, sama tidak reformisnya dengan pihak-pihak yang mendukung diperpanjangnya usia pensiun hakim agung,” tegasnya.
JAKARTA - Ketua Komisi Yudisial (KY) Busyro Muqodas menegaskan pihak KY telah melakukan semua mekanisme dan proses yang berlaku untuk menyeleksi
BERITA TERKAIT
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis