KY Seleksi Ketat Calon Hakim Agung
Rabu, 15 Oktober 2008 – 18:55 WIB

KY Seleksi Ketat Calon Hakim Agung
Selain itu, Ketua KY juga menjelaskan bahwa tidak ada keharusan memilih 6 dari 18 calon hakim yang diajukan KY.
Komisi III tidak harus meloloskan 6 hakim dari 18 tersebut jika memang dari sisi kualitas dan persyaratan lainnya tidak memenuhi kreteria Komisi III DPR, imbuhnya.
”Kalau memang tidak bisa memilih 6 dari 18 calon yang kami ajukan karena alasan tidak memenuhi syarat, yah tidak usah dipaksakan. Namun juga bukan berarti mereka juga berhak tidak memilih sama sekali, karena rasanya tidak mungkin semuanya ditolak. Kalau pun mereka tolak mereka harus memberikan argumentasi yang jelas karena ketika kita ajukan pun kita menyertakannya dengan argumentasi yang jelas,” tandasnya. (Fas)
JAKARTA - Ketua Komisi Yudisial (KY) Busyro Muqodas menegaskan pihak KY telah melakukan semua mekanisme dan proses yang berlaku untuk menyeleksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Semangati Hasto, Ganjar Hadir di Pengadilan Tipikor
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- Jumhur Hidayat: Alhamdulillah, Satgas PHK Segera Dibentuk dan Presiden Prabowo Bakal Hadiri Peringatan MayDay
- Tuai Kritikan, Gowes Bareng Pramono Anung Batal Lewat JLNT Casablanca
- Kementerian P2MI Memfasilitasi Kepulangan 124 Pekerja Migran dari Arab Saudi
- Bantu Atasi Konflik Sukahaji, Dedi Mulyadi Tawarkan Uang Kontrakan untuk Warga, Nilainya Sebegini