KY: Selesaikan Dulu Problemnya, Baru Dipromosi
Minggu, 26 Juni 2011 – 12:21 WIB

KY: Selesaikan Dulu Problemnya, Baru Dipromosi
Lalu, apakah KY sudah mendapatkan kesimpulan akhir terkait dugaan pelanggaran hakim kasus Antasari Azhar? "Baru akan kita plenokan minggu kedua bulan Juli," tandas Suparman.
Baca Juga:
Sebelumnya, Ketua MA Harifin Andi Tumpa mengatakan, dalam waktu dekat, ketua majelis hakim perkara persidangan Antasari Azhar, Herry Swantoro, akan dipromosikan untuk mengisi jabatan baru. "Jadi, dalam waktu dekat, Kepala PN Jakarta Selatan itu akan promosi," ungkap Harifin Tumpa di kantornya, Jumat (24/6) lalu.
Seperti diketahui, Herry Swantoro merupakan ketua majelis hakim dalam persidangan Antasari Azhar. Saat ini, KY sedang mengusut dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim dalam perkara tersebut, setelah mempelajari pengaduan dari pengacaranya Antasari. Sejauh ini, KY mensinyalir ada sejumlah bukti-bukti penting yang justru tidak dihadirkan hakim. Bukti penting yang diabaikan itu antara lain adalah bukti dan keterangan ahli terkait senjata dan peluru yang digunakan, serta pengiriman SMS dari HP Antasari. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) menyayangkan sikap Mahkamah Agung (MA) yang akan mempromosikan ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Herry
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pramono Minta Para Pelamar PPSU hingga Damkar Seharusnya Daftar ke Kelurahan
- Pakar Transportasi: Revisi UU Lalu Lintas Solusi Atasi Persoalan ODOL
- Kuasa Hukum: Perkara Jam Mewah Richard Mille Memasuki Tahap Mediasi
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Pelamar PPSU hingga Damkar Mengular hingga ke Depan Balai Kota Jakarta, Ada yang Datang Sejak Subuh