KY Siap Kawal Kasus Anak Tewas Ibu Tersangka
Sabtu, 26 Januari 2013 – 09:49 WIB
Sebab, kalau dilihat dari kasusnya, seorang ibu yang memboncengkan anaknya tentu akan berhati-hati. Sehingga tidak ada niat untuk menghilangkan nyawa sama sekali.
Baca Juga:
“Hal ini merupakan musibah. Sehingga polisi dan jaksa harus mencari terobosan. Jangan sampai hanya yuridis formal, tetapi hukum harus bicara soal keadilan yang hakiki,” tegasnya.
Apalagi, lanjut Imam, kalau ditanyakan kepada masyarakat pasti akan menjawab bahwa ada ketidakadikan jika ibu sampai dihukum. Padahal tren yang berlaku sekarang, keadilan adalah yang substansial bukan keadilan yang formal.
“Tujuan hukum itu ada tiga yakni keadilan, kepastian hukum dan pemanfaatan. Jadi harus diambil tiga-tiganya, bukan hanya kepastian hukum. Misalnya, apa akibatnya kalau ibu yang kondisinya seperti itu dihukum dan bapaknya tidak bisa mengurus anak-anaknya. Jadi, polisi seharusnya menggunakan hati nurani,” tandas Imam.
PURWOKERTO - Komisi Yudisial (KY) siap mengawal kasus Ninik Sulistiyowati, 45, jika perkara tersebut sampai ke pengadilan. KY juga menyatakan keprihatinannya,
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang