KY Siap Tampung Aduan Masyarakat terkait PKPU Alam Galaxy
Senin, 03 Januari 2022 – 15:40 WIB

Komisi Yudisial. Foto: Antara/Widodo S Jusuf
Patra menyatakan pihaknya akan melakukan 2 upaya terhadap putusan banding yang melanggar hukum tersebut, yakni mengajukan kasasi dan memohon perlindungan hukum kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Sebuah putusan perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Pengadilan Niaga Surabaya dikritisi sejumlah kalangan
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Komisi Yudisial Bakal Proses Aduan Paula Verhoeven
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- PT Bali Ragawisata Digugat Pailit ke PN Jakpus, Salah Satunya Diajukan Pemegang Saham
- Paula Verhoeven: Tidak Ada Perselingkuhan Selama Saya Menjalani Pernikahan
- Datangi Kantor Komisi Yudisial, Paula Verhoeven Laporkan Hakim Sidang Perceraian
- Paula Verhoeven Datangi Kantor Komisi Yudisial, Ada Apa?