KY Sinyalir Hakim Ba'asyir Dipihak Jaksa
Selasa, 22 Maret 2011 – 18:13 WIB
Dijelaskanya, dari hasil rapat pleno, akan ditarik suatu kesimpulan apakah laporan Tim Pengacara Muslim akan terus di tindak lanjuti ke pemanggilan hakim atau bahkan rekomendasi ke Mahkamah Agung (MA).
Baca Juga:
Ditegaskan Suparman, apabila memang terbukti majelis hakim tersebut melanggar kode etik dapat dikenakan sanksi sampai pemecatan. "Hukuman terberatnya Majelis Kehormatan Hakim (MKH), dan bahkan bisa sampai pemecatan," tandasnya. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Kepala Bagian Penindakan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki berjanji dalam waktu satu minggu kedepan sudah dapat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living