KY Sinyalir Hakim Ba'asyir Dipihak Jaksa

KY Sinyalir Hakim Ba'asyir Dipihak Jaksa
KY Sinyalir Hakim Ba'asyir Dipihak Jaksa
Dijelaskanya, dari hasil rapat pleno, akan ditarik suatu kesimpulan apakah laporan Tim Pengacara Muslim akan terus di tindak lanjuti ke pemanggilan hakim atau bahkan rekomendasi ke Mahkamah Agung (MA).

Ditegaskan Suparman, apabila memang terbukti majelis hakim tersebut melanggar kode etik dapat dikenakan sanksi sampai pemecatan. "Hukuman terberatnya Majelis Kehormatan Hakim (MKH), dan bahkan bisa sampai pemecatan," tandasnya. (kyd/jpnn)

JAKARTA - Kepala Bagian Penindakan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki berjanji dalam waktu satu minggu kedepan sudah dapat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News