KY: Suap Hakim dalam Kasus Warisan di Pengadilan Agama Marak
Senin, 21 Juli 2014 – 04:54 WIB
Sebelumnya, dugaan Eman tersebut juga sempat diperkuat oleh pengakuan dari salah satu calon hakim agung (CHA) Didin Fathuddin yang merupakan hakim tinggi Pengadilan Tinggi Agama (PTA). Pemberian uang suap itu menurut Didin bertujuan untuk mempercepat atau malah memenangkan salah satu pihak yang sedang berperkara di pengadilan.
Bahkan Didin sendiri mengaku pernah disodori setumpuk uang di meja kerjanya, namun uang tersebut dengan halus ditolaknya. "Saya sering mendapatkan janji dan pernah disuguhi setumpuk uang di meja," jawab Didin saat menjawab pertanyaan Eman dalam wawancara terbuka CHA di KY, Kamis (10/7) lalu.(dod)
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) mensinyalir maraknya kasus suap terjadi terhadap hakim dalam sengketa hak warisan bernilai miliaran rupiah di Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 19.702 Kendaraan Melintasi Tol Riau Selama Libur Natal
- Prabowo Singgung Usulan Gus Dur Jadi Pahlawan, Yenny Wahid: Kami Menghargai
- Apresiasi Peran Ibu, Le Minerale Luncurkan Kampanye #YangTerbaik
- Proses Evakuasi Korban Banjir di Sulsel Terus Berlanjut
- Gempa Berkekuatan 5,2 Magnitudo Guncang Sukabumi Bagian Tenggara
- PP Hima Persis Dukung Pidato Presiden Prabowo di KTT D-8 Perihal Solusi untuk Kemerdekaan Palestina