KY: Tak Ada Maaf Bagi Hakim Tercela
Kamis, 24 November 2011 – 15:51 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY), Imam Anshori Saleh menegaskan tidak akan ada kompromi terhadap hakim yang memiliki moral dan etika tercela seperti yang dilakukan oleh hakim PN Yogyakarta, Dwi Djanuwanto dan hakim Mahkamah Syariah Tapaktuan, Aceh, Dainuri. Karenanya, dirinya mengingatkan agar para hakim tidak melakukan perbuatan yang melanggar kode etik bila tidak ingin kehilangan karir dan jabatanya. Imam menilai, saat ini krisis moral tengah melanda aparat penegak hukum.
"Selain perbuatan asusila juga suap dan korupsi," kata Imam di Jakarta, Kamis (24/11).
Baca Juga:
Dikatakan Imam, oknum hakim nakal tersebut harus disingkirkan dari lingkungan peradilan karena merusak citra hakim sebagai penegak hukum dan keadilan. "Karena itu tidak ada maaf bagi mereka," tegasnya.
Seperti diketahui, Majelis Kehormatan Hakim (MKH) memutuskan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, Dwi Djanuanto diberhentikan tidak hormat dari jabatanya sebagai hakim karena terbukti melanggara kode etik serta prilaku hakim.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY), Imam Anshori Saleh menegaskan tidak akan ada kompromi terhadap hakim yang memiliki moral dan etika tercela
BERITA TERKAIT
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul