KY: Tak Ada Maaf Bagi Hakim Tercela
Kamis, 24 November 2011 – 15:51 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY), Imam Anshori Saleh menegaskan tidak akan ada kompromi terhadap hakim yang memiliki moral dan etika tercela seperti yang dilakukan oleh hakim PN Yogyakarta, Dwi Djanuwanto dan hakim Mahkamah Syariah Tapaktuan, Aceh, Dainuri. Karenanya, dirinya mengingatkan agar para hakim tidak melakukan perbuatan yang melanggar kode etik bila tidak ingin kehilangan karir dan jabatanya. Imam menilai, saat ini krisis moral tengah melanda aparat penegak hukum.
"Selain perbuatan asusila juga suap dan korupsi," kata Imam di Jakarta, Kamis (24/11).
Baca Juga:
Dikatakan Imam, oknum hakim nakal tersebut harus disingkirkan dari lingkungan peradilan karena merusak citra hakim sebagai penegak hukum dan keadilan. "Karena itu tidak ada maaf bagi mereka," tegasnya.
Seperti diketahui, Majelis Kehormatan Hakim (MKH) memutuskan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, Dwi Djanuanto diberhentikan tidak hormat dari jabatanya sebagai hakim karena terbukti melanggara kode etik serta prilaku hakim.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY), Imam Anshori Saleh menegaskan tidak akan ada kompromi terhadap hakim yang memiliki moral dan etika tercela
BERITA TERKAIT
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini