KY: Tak Ada Maaf Bagi Hakim Tercela
Kamis, 24 November 2011 – 15:51 WIB
Dwi berulang kali melakukan pelanggaran kode etik dan prilaku hakim berupa, meminta tiket pesawat pada pengacara terdakwa kasus korupsi. Bahkan, ditemukan bukti SMS yang dikirimkan oleh Dwi kepada pengacara tersebut, Petrus Balaitona yang berisi pesan minta di "service" untuk melihat melihat tari telanjang.
Baca Juga:
Sementara, Hakim Mahkamah Syariah Tapaktuan, Provinsi Aceh, Dainuri diberhentikan dengan hormat karena terbukti melakukan perbuatan asusila dengan berkali-kali melakukan hubungan mesra dengan seorang wanita, Evi yang tengah berperkara dalam gugatan cerai. Perbuatan tidak senonoh itu dilakukan dengan menggosok-gosok badan wanita itu dalam keadaan bugil disebuah hotel yang disewa oleh Dainuri. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY), Imam Anshori Saleh menegaskan tidak akan ada kompromi terhadap hakim yang memiliki moral dan etika tercela
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Ada yang Belum Jelas, R2 hingga Honorer TMS PPPK Mengetuk Pintu Istana, Siap-Siap Ada Demo Besar
- Kapolri Ajak Kader Muda Al Washliyah Ikut Mengawal-Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Tolong dong, Kasih Kepastian soal Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas