KY Tak Akan Batalkan Putusan Hakim Soal Proyek Chevron

KY Tak Akan Batalkan Putusan Hakim Soal Proyek Chevron
KY Tak Akan Batalkan Putusan Hakim Soal Proyek Chevron
"Saya melihat persidangan ini ada something wrong. Kenapa" Karena dalam putusan itu terdapat dissenting opinion. Kalau ada dissenting opinion itu jadi kecurigaan kami. Karena berarti ada pertimbangan lain dari majelis hakim bahwa misalnya kasus itu bukan pidana atau apa," pikirnya.(gen)

JAKARTA - Ketua Komisi Yudisial (KY), Eman Suparman mengatakan pihaknya tidak bisa membatalkan atau mengubah putusan yang sudah dijatuhkan kepada


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News