KY Tantang Ketua MA Berdebat Hukum Acara
Kamis, 22 September 2011 – 21:21 WIB
JAKARTA - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki, menantang ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Andi Tumpa untuk berdebat. Tantangan itu terkait pernyataan Harifin yang menuding beberapa komisioner KY tak paham hukum acara di pengadilan. Suparman mengakui, KY dan MA memang beberapa kali berbeda pendapat terkait pelanggaran kode etik para hakim. Tetapi menurutnya, berbeda pendapat bukan berarti tidak bisa bertemu untuk menyatukan pendapat itu.
"Oh itu silahkan ketua MA. Bagaimana dia (Harifin) bisa menilai begitu, kita belum pernah berdialog, dia belum pernah mendengar kami berbicara," kata Suparman di Jakarta, Kamis (22/9).
Baca Juga:
Menurut Suparman, tujuh komisioner KY sudah mencapai pendidikan tertinggi di perguruan tingginya masing-masing. Bahkan, kata dia, sebagian komisioner lembaga pengawas hakim tersebut adalah pengacara sehingga sangat berlebihan jika dituding tak paham hukum acara.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki, menantang ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Andi
BERITA TERKAIT
- Lestarikan Bangau Bluwok, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tanam 3.750 Mangrove di Pulau Rambut
- Ada Sayembara Berhadiah Rp 8 M Bagi yang Bisa Tangkap Harun Masiku, KPK Angkat Bicara
- Polda Metro Jaya Harus Berani Tuntaskan Kasus Firli Bahuri
- Kemendagri: Camat Dilatih Mengarahkan Perencanaan Desa
- Jumhur Sambut Gembira Presiden Prabowo Umumkan UMP Naik 6,5 Persen
- Waka MPR Sebut Peningkatan Kesejahteraan Bisa Tingkatkan Kualitas Guru