KY Tantang Ketua MA Berdebat Hukum Acara
Kamis, 22 September 2011 – 21:21 WIB

KY Tantang Ketua MA Berdebat Hukum Acara
JAKARTA - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki, menantang ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Andi Tumpa untuk berdebat. Tantangan itu terkait pernyataan Harifin yang menuding beberapa komisioner KY tak paham hukum acara di pengadilan. Suparman mengakui, KY dan MA memang beberapa kali berbeda pendapat terkait pelanggaran kode etik para hakim. Tetapi menurutnya, berbeda pendapat bukan berarti tidak bisa bertemu untuk menyatukan pendapat itu.
"Oh itu silahkan ketua MA. Bagaimana dia (Harifin) bisa menilai begitu, kita belum pernah berdialog, dia belum pernah mendengar kami berbicara," kata Suparman di Jakarta, Kamis (22/9).
Baca Juga:
Menurut Suparman, tujuh komisioner KY sudah mencapai pendidikan tertinggi di perguruan tingginya masing-masing. Bahkan, kata dia, sebagian komisioner lembaga pengawas hakim tersebut adalah pengacara sehingga sangat berlebihan jika dituding tak paham hukum acara.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki, menantang ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Andi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Palestina Perkuat Kerja Sama Bantuan Kemanusiaan
- Pelindo Terminal Petikemas Siap Layani Logistik Selama Lebaran 2025
- Anggito Abimanyu hingga Syafii Antonio Apresiasi Training ESQ Angkatan 203
- KPK Periksa Rasamala Aritonang terkait Kasus TPPU di Kasus Kementan
- 3 Polisi Gugur di Arena Sabung Ayam Way Kanan, Betapa Berat Tugas Polri
- Guru Besar Hukum Konstitusi Tanggapi Kritik Terkait Pembahasan RUU TNI