KY Telisik Dugaan Suap Hakim PN Tanjungkarang

KY Telisik Dugaan Suap Hakim PN Tanjungkarang
KY Telisik Dugaan Suap Hakim PN Tanjungkarang
Taufiq belum dapat memastikan kapan tim investigasi itu akan diturunkan untuk mencari indikasi awal dugaan suap tersebut. "Ya mungkin pekan ini atau pekan depan," ucapnya.

Baca Juga:

Ditanya apakah dalam dugaan suap hakim mengenal itilah Islah? Taufiq berpendapat, sangat dimungkinkan adanya islah bila tidak ada pihak yang mengetahui adanya kasus tersebut. "Islah ada kalau (kasus) tidak dilaporkan," ujarnya.

Untuk itu, lanjut Taufiq, akan lebih baik bila ada pihak yang melaporkan kasus dugaan suap ini ke Komisi Yudisal (KY). Bahkan menurut Taufiq, akan sangat menarik bila dalam laporan tersebut dilampirkan juga bukti perdamaian antar keduabelah pihak.

“Malah menarik KY apabila dalam laporannya dilampirkan bukti perdamaiannya, dengan adanya pernyataan islah berarti benar sudah terjadi adanya pelanggaran kode etik dan prilaku hakim," tandasnya.

JAKARTA- Komisi Yudisial (KY) membentuk tim untuk melakukan investigasi awal dalam kasus dugaan suap senilai Rp3,8 juta yang dilakukan oleh hakim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News