KY Telisik Dugaan Suap Hakim PN Tanjungkarang
Rabu, 15 Juni 2011 – 11:47 WIB
Taufiq belum dapat memastikan kapan tim investigasi itu akan diturunkan untuk mencari indikasi awal dugaan suap tersebut. "Ya mungkin pekan ini atau pekan depan," ucapnya.
Baca Juga:
Ditanya apakah dalam dugaan suap hakim mengenal itilah Islah? Taufiq berpendapat, sangat dimungkinkan adanya islah bila tidak ada pihak yang mengetahui adanya kasus tersebut. "Islah ada kalau (kasus) tidak dilaporkan," ujarnya.
Untuk itu, lanjut Taufiq, akan lebih baik bila ada pihak yang melaporkan kasus dugaan suap ini ke Komisi Yudisal (KY). Bahkan menurut Taufiq, akan sangat menarik bila dalam laporan tersebut dilampirkan juga bukti perdamaian antar keduabelah pihak.
“Malah menarik KY apabila dalam laporannya dilampirkan bukti perdamaiannya, dengan adanya pernyataan islah berarti benar sudah terjadi adanya pelanggaran kode etik dan prilaku hakim," tandasnya.
JAKARTA- Komisi Yudisial (KY) membentuk tim untuk melakukan investigasi awal dalam kasus dugaan suap senilai Rp3,8 juta yang dilakukan oleh hakim
BERITA TERKAIT
- Indonesia - Australia Masif Menjalin Kerja Sama Bilateral, Anggota DPD RI Lia Istifhama Merespons
- Gempa M 4,1 Guncang Kota Maumere, Tidak Berpotensi Tsunami
- Wamensos Lakukan Pertemuan dengan PB Semmi, Ternyata Ini yang Dibahas
- Senator Filep Wamafma Apresiasi Pemerintah untuk Prioritaskan Sektor Pendidikan
- Trending di Medsos, #SetaraBerkarya Picu Gelombang Dukungan untuk Penyandang Disabilitas
- Upah Minimum Naik 6,5 Persen, Bukti Presiden Prabowo Memperhatikan Kesejahteraan Buruh