KY Telusuri 45 Rekening Calon Hakim Agung
Jumat, 08 Juli 2011 – 07:23 WIB
JAKARTA - Seleksi 45 calon hakim agung (CHA) oleh Komisi Yudisial (KY) bersama Mahkamah Agung (MA) memasuki tahap krusial. Saat ini KY mulai fokus menginvestigasi rekening para CHA. Agar investigasinya lebih menyeluruh, KY juga akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dari rekening tersebut, transaksi yang diperiksa KY adalah keluar msuknya uang dalam rentang waktu enam bulan ke belakang. Setelah data terkumpul, institusi tersebut lantas menyocokkan masing-masing laporannya. "Akan ada rapat khusus untuk itu. Rencananya, 1 Agustus akan dilaporkan ke DPR," tandas komisioner KY Taufiqurohman Syahuri.
Penelusuran rekening itu sendiri diperkirakan memakan waktu hingga pertengahan pekan depan. Pemeriksaan itu menjadi penting, agar diketahui berapa kekayaan awal CHA. Nantinya, data itu akan menjadi patokan dalam memantau keuangan hakim agung selama menjabat. "Bisa sampai tiga minggu nanti investigasinya," ujar juru bicara KY Asep Rahmat Fajar, kemarin.
Baca Juga:
Saat yang bersamaan, tim PPATK kabarnya sudah mulai melakukan analisis. Nantinya, hasil penelusuran itu akan berbentuk deskripsi dan analisis. Rekening yang bakal diperiksa adalah milik pribadi, keluarga maupun kerabat yang dilaporkan CHA. Diharapkan, penelitian itu bisa selesai dalam satu minggu kedepan.
Baca Juga:
JAKARTA - Seleksi 45 calon hakim agung (CHA) oleh Komisi Yudisial (KY) bersama Mahkamah Agung (MA) memasuki tahap krusial. Saat ini KY mulai fokus
BERITA TERKAIT
- Sisa Honorer yang Harus Terserap PPPK 2024 Tahap 2 Masih Membeludak, Oh
- Siswa di Makassar Diberi Hadiah Jika Menghabiskan Makan Bergizi Gratis
- 4 Orang Tewas Dalam Insiden Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu
- Gus Ipul Pastikan Kebutuhan Dasar Warga Miskin Terpenuhi
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua