KY Telusuri 45 Rekening Calon Hakim Agung
Jumat, 08 Juli 2011 – 07:23 WIB

KY Telusuri 45 Rekening Calon Hakim Agung
JAKARTA - Seleksi 45 calon hakim agung (CHA) oleh Komisi Yudisial (KY) bersama Mahkamah Agung (MA) memasuki tahap krusial. Saat ini KY mulai fokus menginvestigasi rekening para CHA. Agar investigasinya lebih menyeluruh, KY juga akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dari rekening tersebut, transaksi yang diperiksa KY adalah keluar msuknya uang dalam rentang waktu enam bulan ke belakang. Setelah data terkumpul, institusi tersebut lantas menyocokkan masing-masing laporannya. "Akan ada rapat khusus untuk itu. Rencananya, 1 Agustus akan dilaporkan ke DPR," tandas komisioner KY Taufiqurohman Syahuri.
Penelusuran rekening itu sendiri diperkirakan memakan waktu hingga pertengahan pekan depan. Pemeriksaan itu menjadi penting, agar diketahui berapa kekayaan awal CHA. Nantinya, data itu akan menjadi patokan dalam memantau keuangan hakim agung selama menjabat. "Bisa sampai tiga minggu nanti investigasinya," ujar juru bicara KY Asep Rahmat Fajar, kemarin.
Baca Juga:
Saat yang bersamaan, tim PPATK kabarnya sudah mulai melakukan analisis. Nantinya, hasil penelusuran itu akan berbentuk deskripsi dan analisis. Rekening yang bakal diperiksa adalah milik pribadi, keluarga maupun kerabat yang dilaporkan CHA. Diharapkan, penelitian itu bisa selesai dalam satu minggu kedepan.
Baca Juga:
JAKARTA - Seleksi 45 calon hakim agung (CHA) oleh Komisi Yudisial (KY) bersama Mahkamah Agung (MA) memasuki tahap krusial. Saat ini KY mulai fokus
BERITA TERKAIT
- BMKG dan BNPB Segera Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Atasi Hujan Deras
- Waka MPR Ibas Ajak Generasi Muda Kembangkan Ekonomi Kreatif Lokal ke Kancah Global
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- PDIP Jatim Berbagi, Said Singgung Ekonomi Rakyat Tak Baik dan Daya Beli Turun
- BMKG: Hujan Deras Masih Guyur Jabodetabek Hingga 11 Maret
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan