KY Telusuri 45 Rekening Calon Hakim Agung

KY Telusuri 45 Rekening Calon Hakim Agung
KY Telusuri 45 Rekening Calon Hakim Agung
JAKARTA - Seleksi 45 calon hakim agung (CHA) oleh Komisi Yudisial (KY) bersama Mahkamah Agung (MA) memasuki tahap krusial. Saat ini KY mulai fokus menginvestigasi rekening para CHA. Agar investigasinya lebih menyeluruh, KY juga akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Penelusuran rekening itu sendiri diperkirakan memakan waktu hingga pertengahan pekan depan. Pemeriksaan itu menjadi penting, agar diketahui berapa kekayaan awal CHA. Nantinya, data itu akan menjadi patokan dalam memantau keuangan hakim agung selama menjabat. "Bisa sampai tiga minggu nanti investigasinya," ujar juru bicara KY Asep Rahmat Fajar, kemarin.

Saat yang bersamaan, tim PPATK kabarnya sudah mulai melakukan analisis. Nantinya, hasil penelusuran itu akan berbentuk deskripsi dan analisis. Rekening yang bakal diperiksa adalah milik pribadi, keluarga maupun kerabat yang dilaporkan CHA. Diharapkan, penelitian itu bisa selesai dalam satu minggu kedepan.

Dari rekening tersebut, transaksi yang diperiksa KY adalah keluar msuknya uang dalam rentang waktu enam bulan ke belakang. Setelah data terkumpul, institusi tersebut lantas menyocokkan masing-masing laporannya. "Akan ada rapat khusus untuk itu. Rencananya, 1 Agustus akan dilaporkan ke DPR," tandas komisioner KY Taufiqurohman Syahuri.

JAKARTA - Seleksi 45 calon hakim agung (CHA) oleh Komisi Yudisial (KY) bersama Mahkamah Agung (MA) memasuki tahap krusial. Saat ini KY mulai fokus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News