KY Telusuri 45 Rekening Calon Hakim Agung

KY Telusuri 45 Rekening Calon Hakim Agung
KY Telusuri 45 Rekening Calon Hakim Agung
Dari pemeriksaan itu, nantinya akan diserahkan kepada DPR hanya 30 nama. KY berjanji akan serius dalam menelusuri rekening tersebut untuk mendapatkan CHA yang tepat. Sebab, hasil investigasi sementara tim KY telah menemukan CHA yang kekayaannya yang melimpah.

Taufiq mengungkapkan, dari beberapa CHA itu ada yang memiliki rumah hingga 7 tempat. Nah, kekayaan seperti itu juga akan ditelusuri. Apa didapat dari kerja pribadi atau berasal dari warisan. Namun, pihaknya tidak bisa berbuat banyak jika ada transaksi nakal menggunakan fresh money. "Kalau tidak terdeteksi mau apa," tuturnya.

Setelah PPATK memberikan laporan lengkap dan dicocokkan KY, pihaknya baru melalukan klarifikasi pada CHA. Khususnya mereka yang rekeningnya dinilai mencurigakan. Kalau dinilai aman, maka CHA bisa lolos ke seleksi berikutnya.

Disamping itu, KY juga masih menunggu informasi yang diberikan masyarakat terkait background 45 CHA itu. Seperti yang dilakukan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) kemarin (7/7). Mereka mendatangi KY untuk menyerahkan rekam jejak CHA. "Selanjutnya, kami serahkan ke KY untuk menyeleksi," ujar Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan usai menemui Ketua KY Eman Suparman.

JAKARTA - Seleksi 45 calon hakim agung (CHA) oleh Komisi Yudisial (KY) bersama Mahkamah Agung (MA) memasuki tahap krusial. Saat ini KY mulai fokus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News