KY Telusuri 45 Rekening Calon Hakim Agung
Jumat, 08 Juli 2011 – 07:23 WIB
Dalam kesempatan itu, mereka juga memberi masukan kepada KY untuk melakukan seleksi. Yakni, menilai bagaimana hakim selama ini memutuskan perkara. Selain itu, tingkah laku CHA selama ini juga harus termonitor. "Penekanannya pernakah hakim itu menerima suap dan penguasaannya pada perkara," urainya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, dari internal Peradi sebenarnya sudah ada beberapa nama yang dinilai tidak layak menjabat. Namun, lima nama itu belum dia sampaikan karena Peradi tidak ingin menyebutnya terlebih dahulu. "Proses verifikasi kami sendiri bakal selesai pekan depan dan langsung di sampaikan ke KY," tegasnya. (dim/agm)
JAKARTA - Seleksi 45 calon hakim agung (CHA) oleh Komisi Yudisial (KY) bersama Mahkamah Agung (MA) memasuki tahap krusial. Saat ini KY mulai fokus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 14 Daerah di Sumut Tunggu Putusan MK terkait Hasil Pilkada 2024
- Stabilkan Harga Cabai, Disperindag Kepri Bangun Kerja Sama Antardaerah
- Patra Jasa Dukung Generasi Muda Lewat Program MBG di Bogor
- Alasan Ini Menguatkan Dugaan Kriminalisasi Hasto, Ada yang Order
- Kecelakaan Maut di Batu, Cak Udin Prihatin dan Soroti Hal Ini
- Semir Rambut Jadi Hitam, Hasto: Persiapan Menghadapi KPK