KY Telusuri Laporan Gus Choi dan Lily
Selasa, 07 Juni 2011 – 15:26 WIB

KY Telusuri Laporan Gus Choi dan Lily
JAKARTA - Ketua Bidang Pengawasan Hakim Dan Investigasi Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki mengatakan akan menelesuri laporan pengaduan Effendy Choiri (Gus Choi) dan Lily Wahid terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim nonaktif, Syarifuddin Umar. Dalam perkara tersebut, majelis hakim terdiri dari, Kartim Haerudin (Ketua), Syarifudin dan Sunardi (Anggota), serta Panitera Pengganti, Yuliani.
"Kita akan segera memeriksanya. Akan diproses selambat-lambatnya dalam waktu 90 hari berdasarkan aturannya," kata Suparman di Gedung KY, Jakarta, Selasa (7/6).
Bahkan, KY tidak hanya terfokus pada hakim Syarifudin Umar. Akan tetapi, bukti rekaman dan catatan data yang diterima akan digunakan untuk mencari dugaan pelanggaran seluruh majelis hakim perkara tersebut. "Rekaman dan catatan akan kita lihat, baik hakim ketua atau anggotanya," tegas Suparman.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Bidang Pengawasan Hakim Dan Investigasi Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki mengatakan akan menelesuri laporan pengaduan Effendy
BERITA TERKAIT
- Ibas Ajak Generasi Muda Jadi Pilar Kedaulatan dan Kemandirian Bangsa
- Menpar Widiyanti Sebut Peringatan Nuzulul Qur'an Momen Memperkuat Nilai-nilai Kebajikan
- 5 Berita Terpopuler: ASN Terima THR Plus, Guru PPPK hingga Rp 20 Juta Bulan Ini, tetapi 15 Ribu Honorer Turun Aksi
- Herman Deru Sebut Stadion Bumi Sriwijaya Selesai Direnovasi, Remaja Kembali
- Waspada Hujan Hari Ini, Cek Wilayah Terdampak pada Senin 18 Februari
- Simak Lagi Kalimat Mensesneg soal Pengangkatan PPPK 2024, Jangan Salah Tafsir ya