KY Telusuri Laporan Gus Choi dan Lily
Selasa, 07 Juni 2011 – 15:26 WIB

KY Telusuri Laporan Gus Choi dan Lily
JAKARTA - Ketua Bidang Pengawasan Hakim Dan Investigasi Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki mengatakan akan menelesuri laporan pengaduan Effendy Choiri (Gus Choi) dan Lily Wahid terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim nonaktif, Syarifuddin Umar. Dalam perkara tersebut, majelis hakim terdiri dari, Kartim Haerudin (Ketua), Syarifudin dan Sunardi (Anggota), serta Panitera Pengganti, Yuliani.
"Kita akan segera memeriksanya. Akan diproses selambat-lambatnya dalam waktu 90 hari berdasarkan aturannya," kata Suparman di Gedung KY, Jakarta, Selasa (7/6).
Bahkan, KY tidak hanya terfokus pada hakim Syarifudin Umar. Akan tetapi, bukti rekaman dan catatan data yang diterima akan digunakan untuk mencari dugaan pelanggaran seluruh majelis hakim perkara tersebut. "Rekaman dan catatan akan kita lihat, baik hakim ketua atau anggotanya," tegas Suparman.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Bidang Pengawasan Hakim Dan Investigasi Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki mengatakan akan menelesuri laporan pengaduan Effendy
BERITA TERKAIT
- Demo Besar Honorer Calon PPPK Tetap Digelar Hari Ini, 2 Alasannya
- Sesuai Arahan Prabowo, Menhut Ajak Masyarakat Melestarikan Hutan
- Soal Kabar Hubungan PDIP-Jokowi Menghangat, Puan: Sudahi Hal yang Buat Kita Terpecah
- STPMD, ISKA & IPD Gelar Kuliah Umum Tentang Transformasi Desa Dalam Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat
- Ahmad Luthfi Minta TNI-Polri Siaga Pakai Senjata Laras Panjang Saat Mudik Lebaran
- Omega-3 jadi Senjata Ampuh Lawan Kolesterol dan Risiko Penyakit Jantung