KY Telusuri Laporan Gus Choi dan Lily
Selasa, 07 Juni 2011 – 15:26 WIB
Dikatakan Suparman, pelanggaran kode etik dan prilaku hakim bisa terbaca dari hasil putusan yang ditetapkan. Namun, sanksi dan temuan KY nantinya tidak akan pengaruhi putusan hakim. "Tapi temuan KY nantinya akan dilihat MA, untuk memeriksanya sehingga timbul lagi kepercayaan publik," ujarnya.
Suparman mengakui, saat ini dunia peradilan dirundung duka dan kehilangan harapan optimis untuk membangun sebuah peradilan berdasarkan hukum.
Sebelumnya, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lily Chadidjah Wahid dan Effendy Choirie melaporkan dugaan suap hakim Syafruddin ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dugaan suap ini terkait dengan kasus sengketa pergantian antar waktu (PAW).
Lily menduga ada dugaan suap dalam putusan sengketa PAW karena keputusan hakim dinilai dari fakta dan logika hukumnya tidak berhubungan. "Bukan sekali ini saja terjadi dalam kasus PKB, kejanggalan dalam setiap kasus PKB ada di Syarifuddin,” katanya. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Ketua Bidang Pengawasan Hakim Dan Investigasi Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki mengatakan akan menelesuri laporan pengaduan Effendy
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PBH Peradi: Penerima Probono Bukan Hanya Warga Miskin
- Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia
- PINTAR Kantongi Lisensi Resmi sebagai P3MI, Hubungkan Indonesia ke Dunia
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- H-5 Nataru, ASDP Ingatkan Pengguna Jasa Mempersiapkan Perjalanan dengan Matang
- GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat