KY Telusuri Vonis Bebas Agusrin

KY Telusuri Vonis Bebas Agusrin
KY Telusuri Vonis Bebas Agusrin
Lebih lanjut Asep menjelaskan, KY saat ini masih fokus terhadap pelanggaran kode etik yang dilakukan Syarifuddin. Namun KY belum memiliki rencana untuk menelusuri dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim-hakim yang pernah bersama Syarifuddin menangani perkara,

Tapi jika dalam penelusuran nantinya mengarah pada pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim lainnya, KY akan terus melanjutkan penelusurannya. "Kalau ada, kita lanjutkan apakah ada hakim lain yang juga melakukan pelanggaran perilaku," tukasnya.

Asep menjelaskan KY saat ini masih fokus terhadap pelanggaran kode etik yang dilakukan Syarifuddin. Kata dia, terhadap hakim lainnya yang menangani perkara yang sama dengan Syarifuddin, KY belum punya rencana. Tapi, dalam penelusuran nantinya mengarah kepada adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim lainnya, KY akan terus melanjutkan penelusurannya. "Kalau ada, kita lanjutkan apakah ada hakim lain yang juga melakukan pelanggaran perilaku," tukasnya.

Syarifuddin ditangkap KPK di kawasan Sunter, Jakarta Utara setelah diduga kuat menerima uang suap sekitar pukul 22.00 WIB Rabu (1/6) malam. Dari lokasi penangkapan, KPK juga mencokok seorang kurator, Puguh Wirawan dan menemukan uang Rp 250 juta. Diduga, uang ini sebagai pemberian atas permohonan yang diajukan PT SCI (Skycamping Indonesia).

JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) akan menelusuri dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim Syarifuddin saat menangani sejumlah perkara. Salah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News