KY Terima 1.414 Laporan Hakim Nakal
Jumat, 10 Juni 2011 – 12:50 WIB
![KY Terima 1.414 Laporan Hakim Nakal](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
KY Terima 1.414 Laporan Hakim Nakal
JAKARTA - Selama periode Januari - Mei 2011, Komisi Yudisial terima 1414 laporan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik dan prilaku hakim. Juru bicara KY, Asep Rahmat Fajar mengatakan, pengaduan yang diterima pihaknya mayoritas tentang pelanggaran yang dilakukan oleh hakim Pengadilan Negeri, Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi, PTUN, dan Pengadilan Agama.
"Kebanykana laporan yang kami terima berasal dari Jawa Barat, Sumatera Utara, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan," ujar Asep saat audiensi dengan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Fakultas Hukum Universitas Indonesia (MaPPI FHUI), Jumat (10/6).
Baca Juga:
Selain itu, selama periode lima bulan, KY telah meminta keterangan 24 hakim yang diduga melakukan pelanggaran kode etik dan prilaku hakim. "Dari 24 pemanggilan hanya satu yang tidak hadir," kata Asep tanpa menyebutkan namanya.
Sementara untuk saksi yang diberikan, lanjut Asep, pihaknya telah merekomendasikan 3 orang hakim untuk diberhentikan sementara dan enam hakim teguran tertulis.
JAKARTA - Selama periode Januari - Mei 2011, Komisi Yudisial terima 1414 laporan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik dan prilaku hakim. Juru bicara
BERITA TERKAIT
- Polda Jabar Keukeuh Tolak Seluruh Dalil Permohonan Praperadilan Pegi Setiawan
- Eks Ketua KPU Hasyim Asyari Diberhentikan Sementara dari Dosen Undip
- Polisi Ungkap Asal Sabu-Sabu yang Ditemukan di Parkiran RS Fatmawati
- Politikus Gerindra: Hanya BUMN Berkontribusi Bisa Peroleh PMN
- Lemkapi Dorong Bareskrim Hukum Berat Pemain Pabrik Narkoba di Malang
- Penyebab Kematian Santriwati di NTB Diusut Polisi, Pihak Ponpes Ungkap Rekaman CCTV