KY Terima Laporan 1169 Hakim Nakal
Senin, 12 September 2011 – 19:12 WIB

KY Terima Laporan 1169 Hakim Nakal
JAKARTA - Selama periode Januari sampai Agustus 2011, Komisi Yudisial (KY) mengaku menerima sebanyak 1169 laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik dan prilaku hakim di seluruh Indonesia. Sementara, yang tidak dapat ditindaklanjuti berjumlah 300 laporan karena berdasarkan hasil telaahn laporan tidak didukung dengan data dan bukti yang kuat telah terjadi dugaan pelanggaran hakim. "Sisanya (663 laporan) masih dalam telaah laporan oleh tim pengawas hakim KY untuk menentukan apakah dapat ditindaklanjuti atau tidak," ujar Asep.
"Ini diluar tembusan dari instansi lain dan satu hakim bisa ada dalam satu laporan atau lebih," kata Juru Bicara KY, Asep Rahmat Fajar di Jakarta, Senin (12/9).
Baca Juga:
Dari keseluruhan laporan, kata Asep, tidak semua pengaduan tersebut dapat ditindaklanjuti. Dibeberkanya, berdasarkan hasil rapat panel tim komisioner KY, dari 1169 laporan, yang dapat di tindaklanjuti ke tahap pemeriksaan ada 206 laporan.
Baca Juga:
JAKARTA - Selama periode Januari sampai Agustus 2011, Komisi Yudisial (KY) mengaku menerima sebanyak 1169 laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan
BERITA TERKAIT
- Pekan Depan Ribuan Honorer Resmi jadi ASN PPPK
- Polisi Gulung Dua Pelaku Pungli yang Catut DLHK Pekanbaru
- Warga Kota Bogor Diminta Waspada Gempa Susulan
- Budi Gunawan: Pemerintah Mengutuk Aksi KKB yang Menewaskan 11 Pendulang Emas
- Tim Gabungan Evakuasi 2 Jasad Korban Pembantaian KKB di Yahukimo
- Telkom Dukung Ekosistem Pendidikan Indonesia Makin Berkualitas Lewat AI Tanya Pijar