KY Terima Laporan 1169 Hakim Nakal
Senin, 12 September 2011 – 19:12 WIB
JAKARTA - Selama periode Januari sampai Agustus 2011, Komisi Yudisial (KY) mengaku menerima sebanyak 1169 laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik dan prilaku hakim di seluruh Indonesia. Sementara, yang tidak dapat ditindaklanjuti berjumlah 300 laporan karena berdasarkan hasil telaahn laporan tidak didukung dengan data dan bukti yang kuat telah terjadi dugaan pelanggaran hakim. "Sisanya (663 laporan) masih dalam telaah laporan oleh tim pengawas hakim KY untuk menentukan apakah dapat ditindaklanjuti atau tidak," ujar Asep.
"Ini diluar tembusan dari instansi lain dan satu hakim bisa ada dalam satu laporan atau lebih," kata Juru Bicara KY, Asep Rahmat Fajar di Jakarta, Senin (12/9).
Baca Juga:
Dari keseluruhan laporan, kata Asep, tidak semua pengaduan tersebut dapat ditindaklanjuti. Dibeberkanya, berdasarkan hasil rapat panel tim komisioner KY, dari 1169 laporan, yang dapat di tindaklanjuti ke tahap pemeriksaan ada 206 laporan.
Baca Juga:
JAKARTA - Selama periode Januari sampai Agustus 2011, Komisi Yudisial (KY) mengaku menerima sebanyak 1169 laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan
BERITA TERKAIT
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba
- Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
- Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken
- Semarakkan Literasi di Masyarakat, TBM Bukit Duri Bercerita Gelar Baca Nyaring