KY Terima Laporan 1169 Hakim Nakal
Senin, 12 September 2011 – 19:12 WIB
JAKARTA - Selama periode Januari sampai Agustus 2011, Komisi Yudisial (KY) mengaku menerima sebanyak 1169 laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik dan prilaku hakim di seluruh Indonesia. Sementara, yang tidak dapat ditindaklanjuti berjumlah 300 laporan karena berdasarkan hasil telaahn laporan tidak didukung dengan data dan bukti yang kuat telah terjadi dugaan pelanggaran hakim. "Sisanya (663 laporan) masih dalam telaah laporan oleh tim pengawas hakim KY untuk menentukan apakah dapat ditindaklanjuti atau tidak," ujar Asep.
"Ini diluar tembusan dari instansi lain dan satu hakim bisa ada dalam satu laporan atau lebih," kata Juru Bicara KY, Asep Rahmat Fajar di Jakarta, Senin (12/9).
Baca Juga:
Dari keseluruhan laporan, kata Asep, tidak semua pengaduan tersebut dapat ditindaklanjuti. Dibeberkanya, berdasarkan hasil rapat panel tim komisioner KY, dari 1169 laporan, yang dapat di tindaklanjuti ke tahap pemeriksaan ada 206 laporan.
Baca Juga:
JAKARTA - Selama periode Januari sampai Agustus 2011, Komisi Yudisial (KY) mengaku menerima sebanyak 1169 laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan
BERITA TERKAIT
- BPBD Berjibaku Evakuasi Warga Korban Banjir Sejumlah Desa di Jember
- Seorang Anggota KKB Ditembak Mati, Iptu Tomi Tergelincir dan Hanyut
- Gerak Cepat, Kemensos Salurkan Bantuan Korban Banjir Makassar
- Kritikus Seni Ungkap Lukisan Yos Suprapto Sempat Dilihat Kurator dan Tak Dipermasalahkan
- ASDP Beri Kejutan Manis Bagi Para Ibu di atas KMP Sebuku
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua