KY Terima Laporan 1169 Hakim Nakal

KY Terima Laporan 1169 Hakim Nakal
KY Terima Laporan 1169 Hakim Nakal
JAKARTA - Selama periode Januari sampai Agustus 2011, Komisi Yudisial (KY) mengaku menerima sebanyak 1169 laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik dan prilaku hakim di seluruh Indonesia.

"Ini diluar tembusan dari instansi lain dan satu hakim bisa ada dalam satu laporan atau lebih," kata Juru Bicara KY, Asep Rahmat Fajar di Jakarta, Senin (12/9).

Dari keseluruhan laporan, kata Asep, tidak semua pengaduan tersebut dapat ditindaklanjuti. Dibeberkanya, berdasarkan hasil rapat panel tim komisioner KY, dari 1169 laporan, yang dapat di tindaklanjuti ke tahap pemeriksaan ada 206 laporan.

Sementara, yang tidak dapat ditindaklanjuti berjumlah 300 laporan karena berdasarkan hasil telaahn laporan tidak didukung dengan data dan bukti yang kuat telah terjadi dugaan pelanggaran hakim. "Sisanya (663 laporan) masih dalam telaah laporan oleh tim pengawas hakim KY untuk menentukan apakah dapat ditindaklanjuti atau tidak," ujar Asep.

JAKARTA - Selama periode Januari sampai Agustus 2011, Komisi Yudisial (KY) mengaku menerima sebanyak 1169 laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News