KY Terlalu Lemah, Jangan Mengawasi MK

KY Terlalu Lemah, Jangan Mengawasi MK
Jimly Asshiddiqie. Foto: Yessy Artada/JPNN


Mengenai perppu sudah saya sampaikan pendapat saya setiap hari, tapi kayaknya pemerintah mau tetep bikin dan terbitkan Perppu. Itu kewenangannya pemerintah dan kewenangan presiden.

Kalau nanti Perppu ini benar-benar diterbitkan pemerintah bagaimana?


Ya pasti di DPR nya akan ribut mempersoalkan ini. Bisa ditanya ke partai-partai DPR, saya rasa mereka akan ribut. Cuma kalau misalnya nanti bisa dikonsolidasikan oleh partai-partai pemerintah itu bisa saja diterima. Kalau saya sih tetap enggak setuju.

Alasannya penolakan Perppu?


Ya apa yang mau diatur? Ini enggak ada kaitannya dengan masalah ini. Ini penegakan hukumnya yang harus dituntaskan. Jangan mencampuradukkan masalah pribadi dengan lembaga. Lembaganya harus diselamatkan dulu jangan dikebiri. Ini bukan masalah institusi, tapi masalah hakim yang bermasalah. Jadi saya sekarang tidak mau lagi bicara soal itu, saya mau fokus ngurus DKPP saja. Pemerintah mau keluarkan Perpu terserah, yang penting saya sudah menyampaikan pendapat saya.

Upaya Prof untuk menolak Perppu?


‎Saya sudah bilang bahwa itu tidak baik dan saya sudah kasih tahu, bagaimana berjuangnya? Saya kan tidak boleh ikut campur, wong saya sudah tidak di situ. Saya paling telephone hakim-hakim, suruh mereka sabar. Karena sebagian besar karyawan masih anak-anak yang saya rekrut dulu. Nah jadi saya kasih nasehat supaya mereka sabar.

Mengenai putusan sudah diputuskan MK dimana Akil jadi ketua panelnya, apa semuanya sah?

BICARA soal eksistensi Mahkamah Konstitusi (MK), sulit untuk tidak mengkaitkan dengan Jimly Asshiddiqie. Di tangan pakar Hukum Tata Negara itu lah,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News