KY Tindaklanjuti Oknum Ketua PN Pematang Siantar
Minggu, 27 Januari 2013 – 08:05 WIB
Saat itu Jenny bermaksud menanyakan sampai sejauh mana proses permohonan eksekusi yang diajukan orangtuanya. Karena meski telah berkekuatan hukum tetap, bahkan telah melewati proses Peninjauan Kembali (PK), mereka belum juga dapat memiliki bangunan tersebut.
Namun menghadapi pertanyaan tersebut, Abner kelabakan dan malah mengusir Jenny dari ruangannya. Jenny rupanya tidak kehabisan akal. Melihat kondisi yang kurang baik, ia akhirnya merekam pembicaraan tersebut. Sehingga tak ayal dalam rekaman berdurasi 5 menit 59 detik tersebut, terdengar sejumlah kata-kata yang tidak pantas. Misalnya pada menit ke-5.24, terdengar Abner mengusir Jenny. Kemudian pada menit ke-5.42, Abner melontarkan kata-kata kotor kepada wanita tersebut dengan mengucapkan alat kelamin pria sembari terus mengusir.
Saat dimintai keterangannya, Abner dengan tegas membantah. Namun mengakui jika saat itu cukup emosi. "Saya paling anti dengan kata-kata kotor, apalagi terhadap wanita,” elaknya seraya mengatakan saat itu dirinya menyampaikan kepada Jenny bahwa dia tidak berhak melanjutkan eksekusi rumah karena sebelumnya dilakukan penangguhan oleh Ketua PN yang lama, Pastra Joseph.(gir)
JAKARTA - Komisi Yudisial mengaku sangat kaget, jika Ketua Pengadilan Negeri Pematang Siantar, Abner Situmorang, sampai mengucapkan kata-kata kotor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang