KY Tindaklanjuti Oknum Ketua PN Pematang Siantar

KY Tindaklanjuti Oknum Ketua PN Pematang Siantar
KY Tindaklanjuti Oknum Ketua PN Pematang Siantar
Saat itu Jenny bermaksud menanyakan sampai sejauh mana proses permohonan eksekusi yang diajukan orangtuanya. Karena meski telah berkekuatan hukum tetap, bahkan telah melewati proses Peninjauan Kembali (PK), mereka belum juga dapat memiliki bangunan tersebut.

Namun menghadapi pertanyaan tersebut, Abner kelabakan dan malah mengusir Jenny dari ruangannya. Jenny rupanya tidak kehabisan akal. Melihat kondisi yang kurang baik, ia akhirnya merekam pembicaraan tersebut. Sehingga tak ayal dalam rekaman berdurasi 5 menit 59 detik tersebut, terdengar sejumlah kata-kata yang tidak pantas. Misalnya pada menit ke-5.24, terdengar Abner mengusir Jenny. Kemudian pada menit ke-5.42, Abner melontarkan kata-kata kotor kepada wanita tersebut dengan mengucapkan alat kelamin pria sembari terus mengusir.

Saat dimintai keterangannya, Abner dengan tegas membantah. Namun mengakui jika saat itu  cukup emosi. "Saya paling anti dengan kata-kata kotor, apalagi terhadap wanita,” elaknya seraya mengatakan saat itu dirinya menyampaikan kepada Jenny bahwa dia tidak berhak melanjutkan eksekusi rumah karena sebelumnya dilakukan penangguhan oleh Ketua PN yang lama, Pastra Joseph.(gir)
Berita Selanjutnya:
Jalur Bocimi Makan Korban

JAKARTA - Komisi Yudisial mengaku sangat kaget, jika Ketua Pengadilan Negeri Pematang Siantar, Abner Situmorang, sampai mengucapkan kata-kata kotor


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News