KY Tindaklanjuti Oknum Ketua PN Pematang Siantar
Minggu, 27 Januari 2013 – 08:05 WIB

KY Tindaklanjuti Oknum Ketua PN Pematang Siantar
Saat itu Jenny bermaksud menanyakan sampai sejauh mana proses permohonan eksekusi yang diajukan orangtuanya. Karena meski telah berkekuatan hukum tetap, bahkan telah melewati proses Peninjauan Kembali (PK), mereka belum juga dapat memiliki bangunan tersebut.
Namun menghadapi pertanyaan tersebut, Abner kelabakan dan malah mengusir Jenny dari ruangannya. Jenny rupanya tidak kehabisan akal. Melihat kondisi yang kurang baik, ia akhirnya merekam pembicaraan tersebut. Sehingga tak ayal dalam rekaman berdurasi 5 menit 59 detik tersebut, terdengar sejumlah kata-kata yang tidak pantas. Misalnya pada menit ke-5.24, terdengar Abner mengusir Jenny. Kemudian pada menit ke-5.42, Abner melontarkan kata-kata kotor kepada wanita tersebut dengan mengucapkan alat kelamin pria sembari terus mengusir.
Saat dimintai keterangannya, Abner dengan tegas membantah. Namun mengakui jika saat itu cukup emosi. "Saya paling anti dengan kata-kata kotor, apalagi terhadap wanita,” elaknya seraya mengatakan saat itu dirinya menyampaikan kepada Jenny bahwa dia tidak berhak melanjutkan eksekusi rumah karena sebelumnya dilakukan penangguhan oleh Ketua PN yang lama, Pastra Joseph.(gir)
JAKARTA - Komisi Yudisial mengaku sangat kaget, jika Ketua Pengadilan Negeri Pematang Siantar, Abner Situmorang, sampai mengucapkan kata-kata kotor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki