KY Tunda Pemeriksaan Asnun
Jumat, 30 April 2010 – 08:19 WIB
Baca Juga:
Di bagian lain, Mabes Polri menegaskan pemeriksaan hakim Gayus Muhtadi Asnun tetap dijadwalkan. Karena mengaku sakit, penyidik akan memanggil Asnun minggu depan.
Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang, pemeriksaan untuk delapan tersangka yang sudah ditahan sudah hampir final. Bahkan, kemarin ada 12 jaksa dari Kejaksaan Agung yang datang ke Mabes Polri untuk bertemu penyidik.
Edward menjelaskan ke-12 jaksa tersebut datang atas undangan Polri. "Jaksa yang datang adalah jaksa peneliti berkas yang kita kerjakan itu,"katanya.
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) batal memeriksa hakim Muhtadi Asnun kemarin (29/4). Hakim yang memutus bebas Gayus Halomoan Tambunan itu beralasan
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat