KY Tunggu Laporan Tim Investigasi
Minggu, 26 Juni 2011 – 11:22 WIB
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) terus mengusut kasus dugaan suap hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang, Nursiah Sianipar, yang diduga terima uang Rp 3,8 juta dari ibu terdakwa kasus pencabulan, Irmawati. Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Suparman Marzuki mengatakan, pihaknya masih mencari bukti dan fakta-fakta yang menguatkan adanya dugaan itu. Untuk kasus hakim Sianipar, lanjut Suparman, KY telah menurunkan tim investigasi ke Lampung, guna mencari kebenaran atas pengakuan dari Ibunda Hengky, terdakwa perkara pencabulan yang divonis 3 tahun 1 bulan. "Kita sudah kirim orang minggu kemarin, untuk menyeledikinya. Mencari bukti dan faktanya," ujarnya.
"Itu sedang kita selidiki. Saat ini kami masih mempelajari dan mendalami dugaan tersebut," kata Suparman kepada JPNN, Minggu (26/6).
Baca Juga:
Dikatakan Suparman, hal itu karena bukan kasus ini saja yang tengah diselidiki oleh KY. Melainkan, ada banyak dugaan perbuatan tercela hakim yang mesti didalami oleh KY berdasarkan laporan yang diterima dari pengaduan masyarakat.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) terus mengusut kasus dugaan suap hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang, Nursiah Sianipar, yang diduga
BERITA TERKAIT
- Prabowo Targetkan dalam 5 Tahun Ribuan Dusun Bisa Teraliri Listrik
- Prabowo Meresmikan 26 Pembangkit Listrik, 11 Transmisi & Gardu Induk, Targetkan Swasembada Energi
- Siswa SD Mengeluh Guru di Nias Tak Masuk 1 Bulan, Mayor Teddy Beri Solusi
- KPK Panggil Pj Bupati Jepara terkait Kasus Kredit Fiktif
- BAZNAS Salurkan 45.000 Paket Bantuan untuk Warga Palestina
- Dukung Swasembada Pangan, Penyuluh Pertanian Tingkatkan Produktivitas