KY Tunggu Laporan Tim Investigasi
Minggu, 26 Juni 2011 – 11:22 WIB
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) terus mengusut kasus dugaan suap hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang, Nursiah Sianipar, yang diduga terima uang Rp 3,8 juta dari ibu terdakwa kasus pencabulan, Irmawati. Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Suparman Marzuki mengatakan, pihaknya masih mencari bukti dan fakta-fakta yang menguatkan adanya dugaan itu. Untuk kasus hakim Sianipar, lanjut Suparman, KY telah menurunkan tim investigasi ke Lampung, guna mencari kebenaran atas pengakuan dari Ibunda Hengky, terdakwa perkara pencabulan yang divonis 3 tahun 1 bulan. "Kita sudah kirim orang minggu kemarin, untuk menyeledikinya. Mencari bukti dan faktanya," ujarnya.
"Itu sedang kita selidiki. Saat ini kami masih mempelajari dan mendalami dugaan tersebut," kata Suparman kepada JPNN, Minggu (26/6).
Baca Juga:
Dikatakan Suparman, hal itu karena bukan kasus ini saja yang tengah diselidiki oleh KY. Melainkan, ada banyak dugaan perbuatan tercela hakim yang mesti didalami oleh KY berdasarkan laporan yang diterima dari pengaduan masyarakat.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) terus mengusut kasus dugaan suap hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang, Nursiah Sianipar, yang diduga
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan