KY Tunggu Laporan Tim Investigasi

KY Tunggu Laporan Tim Investigasi
KY Tunggu Laporan Tim Investigasi
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) terus mengusut kasus dugaan suap hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang, Nursiah Sianipar, yang diduga terima uang Rp 3,8 juta dari ibu terdakwa kasus pencabulan, Irmawati. Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Suparman Marzuki mengatakan, pihaknya masih mencari bukti dan fakta-fakta yang menguatkan adanya dugaan itu.

"Itu sedang kita selidiki. Saat ini kami masih mempelajari dan mendalami dugaan tersebut," kata Suparman kepada JPNN, Minggu (26/6).

Dikatakan Suparman, hal itu karena bukan kasus ini saja yang tengah diselidiki oleh KY. Melainkan, ada banyak dugaan perbuatan tercela hakim yang mesti didalami oleh KY berdasarkan laporan yang diterima dari pengaduan masyarakat.

Untuk kasus hakim Sianipar, lanjut Suparman, KY telah menurunkan tim investigasi ke Lampung, guna mencari kebenaran atas pengakuan dari Ibunda Hengky, terdakwa perkara pencabulan yang divonis 3 tahun 1 bulan. "Kita sudah kirim orang minggu kemarin, untuk menyeledikinya. Mencari bukti dan faktanya," ujarnya.

JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) terus mengusut kasus dugaan suap hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang, Nursiah Sianipar, yang diduga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News