KY Tunggu Reaksi Polisi
Senin, 11 Juli 2011 – 22:23 WIB
JAKARTA – Juru bicara Komisi Yudisial (KY), Asep Rahmat Fajar mengatakan, KY akan menunggu sikap dari kepolisian atas laporan Mahkamah Agung (MA) yang merasa nama baiknya dicemarkan Wakil Ketua KY Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi, Suparman Marzuki. Selain itu lanjut Asep lagi, Komisioner KY yang dilaporkan telah memberikan klarifikasi atas pernyataanya di media massa tersebut. MA sendiri juga sudah memberikan hak jawab. "Dari Pak Suparman sendiri didapat informasi bahwa terkait pernyataannya di media tersebut telah memberikan surat penjelasan ke MA dan MA pun telah diberikan hak jawab,” tandas Asep.
”Terkait laporan atas Pak Suparman Marzuki oleh MA ke Mabes Polri hari ini, perlu disampaikan bahwa KY sampai saat ini belum mengetahui secara detail apa materi laporan, oleh karena itu untuk sementara akan menunggu langkah dari kepolisian selanjutnya,” kata Asep saat dikonfirmasi, Senin (11/7).
Baca Juga:
Hanya saja, kata Asep, MA sebagai institusi publiktidak bisa menjadi subjek hukum dalam hal pencemaran nama baik.
Baca Juga:
JAKARTA – Juru bicara Komisi Yudisial (KY), Asep Rahmat Fajar mengatakan, KY akan menunggu sikap dari kepolisian atas laporan Mahkamah Agung
BERITA TERKAIT
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang