KY Tunggu Reaksi Polisi
Senin, 11 Juli 2011 – 22:23 WIB
JAKARTA – Juru bicara Komisi Yudisial (KY), Asep Rahmat Fajar mengatakan, KY akan menunggu sikap dari kepolisian atas laporan Mahkamah Agung (MA) yang merasa nama baiknya dicemarkan Wakil Ketua KY Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi, Suparman Marzuki. Selain itu lanjut Asep lagi, Komisioner KY yang dilaporkan telah memberikan klarifikasi atas pernyataanya di media massa tersebut. MA sendiri juga sudah memberikan hak jawab. "Dari Pak Suparman sendiri didapat informasi bahwa terkait pernyataannya di media tersebut telah memberikan surat penjelasan ke MA dan MA pun telah diberikan hak jawab,” tandas Asep.
”Terkait laporan atas Pak Suparman Marzuki oleh MA ke Mabes Polri hari ini, perlu disampaikan bahwa KY sampai saat ini belum mengetahui secara detail apa materi laporan, oleh karena itu untuk sementara akan menunggu langkah dari kepolisian selanjutnya,” kata Asep saat dikonfirmasi, Senin (11/7).
Baca Juga:
Hanya saja, kata Asep, MA sebagai institusi publiktidak bisa menjadi subjek hukum dalam hal pencemaran nama baik.
Baca Juga:
JAKARTA – Juru bicara Komisi Yudisial (KY), Asep Rahmat Fajar mengatakan, KY akan menunggu sikap dari kepolisian atas laporan Mahkamah Agung
BERITA TERKAIT
- BAZNAS Angkat Kisah Guru Papua dalam Buku Mengajar di Batas Negeri
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani Nongol di Warung Depan Polres
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka