KY Tunggu Reaksi Polisi
Senin, 11 Juli 2011 – 22:23 WIB

KY Tunggu Reaksi Polisi
JAKARTA – Juru bicara Komisi Yudisial (KY), Asep Rahmat Fajar mengatakan, KY akan menunggu sikap dari kepolisian atas laporan Mahkamah Agung (MA) yang merasa nama baiknya dicemarkan Wakil Ketua KY Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi, Suparman Marzuki. Selain itu lanjut Asep lagi, Komisioner KY yang dilaporkan telah memberikan klarifikasi atas pernyataanya di media massa tersebut. MA sendiri juga sudah memberikan hak jawab. "Dari Pak Suparman sendiri didapat informasi bahwa terkait pernyataannya di media tersebut telah memberikan surat penjelasan ke MA dan MA pun telah diberikan hak jawab,” tandas Asep.
”Terkait laporan atas Pak Suparman Marzuki oleh MA ke Mabes Polri hari ini, perlu disampaikan bahwa KY sampai saat ini belum mengetahui secara detail apa materi laporan, oleh karena itu untuk sementara akan menunggu langkah dari kepolisian selanjutnya,” kata Asep saat dikonfirmasi, Senin (11/7).
Baca Juga:
Hanya saja, kata Asep, MA sebagai institusi publiktidak bisa menjadi subjek hukum dalam hal pencemaran nama baik.
Baca Juga:
JAKARTA – Juru bicara Komisi Yudisial (KY), Asep Rahmat Fajar mengatakan, KY akan menunggu sikap dari kepolisian atas laporan Mahkamah Agung
BERITA TERKAIT
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Megawati Kirim Surat Ucapan Dukacita
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum